Brindonews.com






Beranda News Wasapada Bahaya Merkuri di Perairan Laut Halmahera

Wasapada Bahaya Merkuri di Perairan Laut Halmahera

Rafiq Kailul.


TERNATE, BRN
– DPW
BARIKADE 98 Provinsi Maluku Utara menyoroti penggunaan merkuri di sejumlah
perusahaan tambang yang belakangan mulai mencemari laut Halmahera. Dampak negatif
cairan Raksa atau hydrargyrum itu perlu
diwaspadai.
 





Ketua DPW BARIKADE 98 Provinsi Maluku,
Rafiq Kailul menyebutkan, aktivitas perusahaan-perusahaan tambang di Halmahera
Utara, Halmahera Timur, Halmahera Tengah, dan Halmahera Selatan banyak
menggunakan merkuri. Rata-rata perseroan tidak memperhatikan faktor lingkungan
maupun pH sebelum melepas ke ruang bebas.

“Banyak temuan di lapangan. Penggunaan
merkuri dalam prosesnya (limbah merkuri) dibuang di sekitar-sekitar sungai yang
tentunya terakumulasi dengan sedimen sungai kemudian terbawa aliran air hingga
ke laut lepas. Tentu ini berpotensi terjadi pencemaran laut,” kata Rafiq, dalam
keterangan tertulisnya yang diterima brindonews.com, Rabu malam, 2 Maret 2022.

Opik sapaan akrabnya, ikan laut yang
kita makan selama ini jika dilakukan penelitian sudah pasti terkontaminasi
merkuri, dimana ada rantai makanan disitu.





Rafiq mencontohkan seperti kasus di
perairan Teluk kao, Halmahera Utara; luapan limbah di Sungai Monoropo, Halmahera
Timur; dan perairan Kawasi di Pulau Obi, Halmahera Selatan.

Menurut Rafiq, contoh kasus tersebut
tak luput dari penggunaan merkuri. Itu sebabnya, kata Rafiq, perlu adanya
langkah preventif dari pemerintah, terutama meninjau sekaligus mengevluasi kepatuhan
Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri sebagaimana diatur
dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019.

“Mangrove, lamun, terumbu karang,
terutama ikan yang menjadi sumber pangan masyarakat sudah pasti terganggu di
tahun mendatang, jika tidak diatasi segera,” ucapnya.
(red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan