Brindonews.com






Beranda News Pemprov Malut Surati BPKP Audit Anggaran Perusda Kieraha Mandiri

Pemprov Malut Surati BPKP Audit Anggaran Perusda Kieraha Mandiri

Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya.


SOFIFI, BRN
– Badan Pemeriksan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP
Perwakilan Maluku Utara bakal mengaudit anggaran Perusda Kieraha Mandiri. Pemerikasaan
ini menyusul adanya rencana pengaktifan kembali perusahaan yang kurang lebih
empat tahun sudah fakum itu.
 





Kepala BPKAD Maluku utara Ahmad Purbaya
mengatakan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara secara resmi sudah menyurat ke BPKP perihal
permintaan melakukan audit anggaran Perusda Kieraha Mandiri. Angaran yang bakal
diaudit terhitung sejak tahun 2015-2020.

 







“Anggaran penyertaan modal senilai Rp10
miliar sejak tahun 2015 belum dipertanggungjawabkan. Juga terdapat sejumlah
asset yang tidak diketahui keberadaannya. Kita sudah menyurat resmi ke BPKP, dan
sekarang prosesnya (audit) sudah jalan,” kata Purbaya, Selasa, 21 Juni 2022.

Purbaya menambahkan, terkait asset  tidak diketahui keberadaannya, BPKAD bersama
BPKP masih mengidentifikasi alamat pengelola Perusda sebelumnya.

“Hampir rata-rata mereka sudah pindah alamat.
Kita belum tahu alamat pengelola sebelumnya dimana, sehingga kita masih lakukan
investigasi bersama BPK. Kalau soal nilai kerugian daerah, tidak bisa dianalisa,
karena yang menentukan nilai kerugian itu BPKP. Intinya kita sudah menyurat ke BPKP,
sehingga kita tunggu hasilnya seperti apa,” sebutnya.
(red)





 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan