Brindonews.com
Beranda Headline Wali Kota Tauhid Blunder Lagi

Wali Kota Tauhid Blunder Lagi

Wali Kota Tauhid dan Nela.


TERNATE, BRN
Setelah sebelumnya melakukan blunder
dalam pelantikan Dewan Pengawas Perumda Ake Gaale, kini Wali Kota Ternate, M.
Tauhid Soleman mengulangi lagi kesalahan yang sama.





Wali Kota Tauhid diduga melakukan blunder dalam
pelantikan 42 kepala sekolah dasar dan PAUD pada Jumat, 18 Februari di aula kantor wali kota kemarin
.

Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate,
Nurlaela Syarif mengatakan, dua kepala sekolah penggerak yang di nonjob itu
dikhawatirkan nantinya berimbas di kepala-kepala sekolah penggerak lainnya di
Ternate. Dua kepala sekolah penggerak yang dicopot yaitu di SD Negeri 27 dan SD
Negeri 40 Kota Ternate.

“Dari data yang kami peroleh, ada dua
kepala sekolah penggerak di Kota Ternate dinonjob. Ini menjadi kehawatiran
kami (terjadi di sekolah penggerak lain),” kata Nurlaela Syarif ketika
dihubungi via telepon, Minggu, 20 Februari 2022.





Politisi NasDem yang akrab disapa Nela
ini menyebutkan, langkah Pemerintah Kota Ternate memecat Dua kepala sekolah
penggerak tersebut sangat bertentangan dengan regulasi. Padahal, penganggakatan
kepala sekolah penggerak ada MoU antara
kemendikbud dan pemerintah daerah.

Ketentuannya, lanjut Nela, para kepala
sekolah penggerak tidak bisa dinonjob dalam kurun waktu 3-4 tahun. Pada periode
waktu ini mereka dalam proses penyesuaian dan implementasi program.

“Untuk menjalankan program sekolah
penggerak di Kota Ternate, sudah ada Kesepakatan. Jadi kepala daerah tidak bisa memberhentikan atau menonjobkan mereka sebelum
kurun waktu yang ditentukan. Harusnya wali kota lebih jelih melihat ini. Sebab
pencopotan kepala sekolah ini ada konsekuensinya,” ucapnya.





“Pengangkatan kepsek (yang baru) juga
harus benar-benar di verifikasi dan memiliki nomor unik kepala sekolah (NUKS),
jangan gunakan pendekatan lalu menentukan guru menjadi kepala sekolah karena
ada intervensi lain. Ini yang perlu dihindari, terutama di sekolah-sekolah
penggerak,” kata Nela menambahkan.
 

Dana BOS
Kena Dampak
 

Nela menAmbahkan, apa yang dilakukan Pemerintah Kota Ternate itu berimbas pada pemberian sanksi terhadap
daerah maupun kepala daerahnya.





Sanksi tersebut berupa penghapusan atau
pencopotan status Kota Ternate dari program sekolah penggerak, dan tidak lagi mendapatkan
dana bantuan operasional sekolah atau BOS.

“Jika kepala daerah memberhentikan
kepala sekolah penggerak tanpa alasan yang jelas, sudah tentu ini melanggar
perjanjian dengan pemerintah pusat. Sekolah penggerak menjadi salah satu
sekolah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di Kota Ternate, harusnya ini
dipertahankan, apalagi dua kepala sekolah (kepsek) yang dicopot ini sesuai
informasi yang kami dapatkan dari Kemendikbud RI, mereka merupakan kepsek
terbaik dan menjadi percontohan di Indonesia, bahkan di wilayah Jawa
juga mencontohi sekolah penggerak di Kota Ternate. Lalu kenapa di copot?,” tanya
Nela. (ham/red)

Catatan
redaksi: 
Berita
ini sudah dilakukan revisi satu kali untuk memperbaiki penulisan pada paragraf kedua. Sebelumnya ditulis
”Sentimen politik dan
memperkuat kekuatan birokrasi menjelang Pilkada 2024 diduga menjadi penyebab.
Wali Kota Tauhid juga diduga melakukan blunder dalam
pelantikan kepala puskesmas beberapa waktu kemarin”,
diralat menjadi ”Wali
Kota Tauhid diduga melakukan blunder dalam pelantikan 42 kepala sekolah dasar
dan PAUD pada Jumat, 18 Februari 2022 di aula kantor wali kota kemarin”.





Atas kekeliruan ini, redaksi brindonews.com meminta
maaf yang sebesar-besarnya. Mohon maaf juga atas ketidaknyamanannya. 





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan