Brindonews.com






Beranda News Pemprov Malut Optimis Tuntaskan Utang Pihak Ketiga

Pemprov Malut Optimis Tuntaskan Utang Pihak Ketiga

Ahmad Purbaya.


SOFIFI, BRN
– Pemerintah Provinsi Maluku Utara meyakini bisa
melunasi tunggakan utang ke pihak ketiga. Total utang bawaan yang harus lunasi senilai Rp139 miliar.
 





Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya
mengatakan, beban pembiayaan terbesar terdapat di Tiga ODP. Rp68 miliar di dinas
PUPR, disperkim Rp20 miliar, disusul tertinggi ketiga yaitu Biro Kesra Rp11 miliar.
Sementara sisahnya tersebar di masing-masing OPD.

Mantan Kepala Inspektorat Maluku Utara
ini menyebutkan, rata-rata tunggakan merupakan utang bawaan, termasuk daftar
utang tahun 2020.

Penyebab belum terbayarkan, lanjut
Purbaya, dikarenakan dinas bersangkutan belum mengajukan laporan pertanggung jawaban ke BPKAD. Atas catatan
ini Purbaya mengingatkan seluruh bendahara dinas agar tahun ini lebih disiplin
menyampaikan LPJ.





“Ihktiar ini dikarenakan tidak ada lagi
pencairan-pencairan SPJ-nya yang belum masuk, apalagi untuk utang pihak ketiga.
Kita di keuangan selalu siap selsaikan (semua utang) tahun ini, namun setiap
pengajuan (penciran) harus ada review
inspektorat sehingga ada dasar untuk pembayaran,” kata Purbaya, Jumat, 18
Februari 2022.

“Kita sudah disiplin. Jadi kalau SPJ
dan TU merah, tidak akan (cair) lagi kalau belum dipertanggungjawabkan. itu
sudah kita sampaikan (semua dinas),” sambungnya. (jr/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan