Brindonews.com






Beranda News Wagub Sebut Utang Pemprov 600 M Tanggung Jawab Sekda dan Gubernur Malut

Wagub Sebut Utang Pemprov 600 M Tanggung Jawab Sekda dan Gubernur Malut

Wakil Geburnur Maluku Utara, M. Al Yasin Ali.


TERNATE,
BRN
– Wakil Gubernur MalukuUtara, M. Al Yasin Ali, tampak santai saja soal utang Pemerintah Provinsi Maluku Utara sebesar Rp. 600 miliar. Ia menyatakan,
tanggungan wajib yang menyentuh lebih dari setengah triliun itu bukan tanggung
jawabnya.





Eks Bupati Halmahera Tengah ini menyebut, utang ratusan miliar
ini tanggung jawabnya Samsuddin A. Kadir selaku Sekretaris Daerah dan Gubernur
Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

“Kita hanya kontrol saja. Dang harus perhatikan utang itu Pak
Sekda dan Gubernur Malut karena itu wewenan mereka,” katanya usai rapat
koordinasi percepatan penurunan stunting di Red Corner Ternate, Kamis, 23
Februari.

Menurutnya, menjelang masa akhir periode, Pemerintah
Provinsi Maluku Utara harusnya sudah bebas dari beban utang. Yasin Ali mencontohkan sewakti
ia masih menjadi Bupati Halmahera Tengah.





“Harus (dilunasi). Pengalaman saya kemarin mau selesai itu zero (nol) atau tidak ada utang,” sebutnya.

Yasin Ali tak yakin kalau pemerintah provinsi dapat melunasi
semua utang di akhir masa jabatan.

“Wallahualam, saya bukan gubernur sih. APBD kan sudah
dibahas di DPRD, kalau memang ada utang, itu risiko mereka,” ucapnya. (red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan