Brindonews.com
Beranda Daerah Konflik Orimakurunga-Laluin Memanas, Reza Pertanyakan Peran Empat Anggota DPRD

Konflik Orimakurunga-Laluin Memanas, Reza Pertanyakan Peran Empat Anggota DPRD

Ketua Umum PB-FORMMALUT Reza A. Syadik

HALSEL, BRN — Ketua Umum PB-FORMMALUT Reza A. Syadik mengkritik empat anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Makean-Kayoa terkait ketegangan antara warga Desa Orimakurunga dan Desa Laluin, Kecamatan Kayoa Selatan.

Reza menilai para wakil rakyat dari dapil tersebut perlu lebih aktif merespons persoalan sosial yang terjadi di wilayah konstituennya. Menurutnya, ketegangan antar warga tidak cukup hanya ditangani pemerintah desa, kecamatan, dan aparat keamanan.

“Anggota DPRD memang bukan aparat keamanan, namun mereka adalah representasi politik masyarakat yang seharusnya memiliki kepekaan sosial dan keberanian moral untuk hadir ketika masyarakat membutuhkan jalan keluar,” ujar Reza.

Ia mempertanyakan sikap keempat anggota DPRD tersebut yang dinilainya belum terlihat mengambil inisiatif di tengah persoalan yang telah menjadi perhatian publik.

“Jangan pura-pura tuli, jangan pura-pura gagau, dan jangan seolah-olah tidak tahu. Persoalan ini sudah menjadi pembicaraan publik, bahkan diberitakan sejumlah media di Maluku Utara. Kalau informasi sedemikian rupa tidak diketahui wakil rakyat dari dapilnya sendiri, lalu apa yang sebenarnya mereka wakili?” tegasnya.

Reza mengatakan, persoalan antara warga Orimakurunga dan Laluin tidak semestinya dipandang sebatas perselisihan antarpemuda. Menurut dia, ketika ketegangan berpotensi mengganggu keamanan dan kerukunan warga, seluruh pihak yang memiliki kapasitas sosial maupun politik perlu ikut mendorong penyelesaian secara damai.

Ia menyebut Pemerintah Desa Orimakurunga, Pemerintah Desa Laluin, Pemerintah Kecamatan Kayoa Selatan, dan Polsek setempat telah melakukan upaya untuk menjaga situasi agar tidak berkembang.

“Jangan bebankan semua urusan kepada kepala desa, camat, dan polisi. Mereka sudah berjuang di lapangan. Di mana posisi wakil rakyat? Mengapa tidak ada inisiatif memanggil para pihak, membuka ruang dialog, atau sekadar hadir di tengah masyarakat untuk mendorong perdamaian?” tanyanya.

Reza juga mengingatkan para anggota DPRD bahwa fungsi keterwakilan masyarakat tidak hanya dibutuhkan saat momentum politik atau pemilihan umum.

“Rakyat tidak butuh wakil yang hanya muncul saat butuh suara. Rakyat butuh wakil yang hadir di masa sulit, saat masyarakat terancam terpecah, dan saat konflik harus dicegah agar tidak menjadi luka sosial yang berkepanjangan,” ucapnya.

Ia meminta keempat anggota DPRD tersebut mengambil peran sebagai jembatan komunikasi dengan berkoordinasi bersama pemerintah kecamatan dan aparat keamanan.

Reza juga mendorong agar tokoh masyarakat, pemuda, serta pemerintah kedua desa dilibatkan dalam forum dialog untuk mencari solusi terhadap persoalan tersebut.

“Ini bukan soal siapa menang atau kalah. Kita satu wilayah, satu kecamatan, satu daerah. Jangan sampai perselisihan sesaat melahirkan permusuhan antar-generasi,” katanya.

Reza menegaskan kritik tersebut dimaksudkan sebagai bentuk pengawasan terhadap peran seluruh pihak dalam menjaga kondisi sosial masyarakat, bukan untuk memperkeruh situasi.

“Kalau wakil rakyat tetap bungkam saat masyarakat membutuhkan, maka wajar publik bertanya: untuk apa mandat itu diberikan, jika di saat rakyat membutuhkan, wakilnya justru tak terlihat?” pungkas Reza. (Fandi/Red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan