Tunggakan Pajak PT. Labrosco Capai Ratusan Juta


![]() |
Kepala UPT Samsat Pulau Morotai Jufri Sabri |
MOROTAI,BRN–Sebanyak 8 unit Kendaraan Dum Truk milik PT. Labrosco yang beroperasi dibidang infrastruktur di Pulau Morotai hingga saat ini belum melunasi tunggakan pajak yang mencapai ratusan juta
”Sudah tiga tahun mulai dari 2017 sampai 2019 mereka belum melakukan pembayaran pajak. Jadi kalau dihitung totalnya itu Rp 100 juta lebih pajaknya yang belum di bayar oleh PT. Labrosco,”ucap Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pulau Morotai, Jufri Sabrin, Senin (28/09).
Menurutnya, masalah tunggakan pajak pihak Samsat sudah menyurat ke perusahan untuk segera dilunasi, bahkan dalam isi surat tersebut sudah dirinci berapa jumlah tunggakan pajak yang harus di luansi. Meski begitu pihak perusahaan beralasan bahwa pimpinan atau pemilik perusahaan saat ini masih berada di Jakarta.
”Alasan Kepala Perwakilan di Ternate Frans dan pak Semi di Manado, tapi mereka mengatakan harus ketemu dengan bosnya dulu yang saat ini masih berada di Jakarta. mungkin, karena corona jadi takut kesini,”akunya.
Menurutnya, memang 8 kendaraan ini surat-suratnya lengkap, mulai dari STNK dan pajak, hanya saja foto copy dan surat-surat aslinya masih di kantor perwakilan Ternate dan belum diberikan ke Samsat.
”Dari 8 mobil ini tadi saya sudah tahan 1 mobil, namun karena mereka sudah konfirmasi sama bosnya sehingga kami lepas. Tapi kami berikan batas waktu tahun ini harus di selesaikan, sebab kalau tidak akan di tarik kendaraan tersebut” (fix/red)