Brindonews.com
Beranda Pemilu KPU Halsel Deklarasikan Zona Integritas, Jajaran Diingatkan Tak Terseret Kepentingan

KPU Halsel Deklarasikan Zona Integritas, Jajaran Diingatkan Tak Terseret Kepentingan

Ketua KPU Halsel Tabrid S. Thalib menandatangani deklarasi Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

HALSEL, BRN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan mendeklarasikan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kamis (1/10/2026).

Deklarasi ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama di Aula Husni Kamil Manik, Kantor KPU Halsel. Kegiatan dihadiri Ketua KPU Halsel Tabrid S. Thalib, anggota KPU, Sekretaris KPU Risawinarti Halil, serta jajaran sekretariat.

Pembangunan Zona Integritas tersebut diarahkan untuk memperkuat budaya kerja yang bersih, transparan, akuntabel, profesional, serta berorientasi pada pelayanan publik.

Ketua KPU Halsel Tabrid S. Thalib menegaskan, komitmen Zona Integritas tidak boleh berhenti pada dokumen maupun seremoni. Menurutnya, integritas harus diwujudkan melalui pelaksanaan tugas dan fungsi setiap hari.

“Komitmen ini harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi secara konsisten dengan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Tabrid.

Ia meminta seluruh jajaran menjadikan komitmen tersebut sebagai pedoman dalam menjalankan tugas sekaligus membangun tata kelola kelembagaan yang bersih dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Halsel Munzir D. Abdullah mengatakan, pembangunan Zona Integritas berkaitan erat dengan upaya menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara Pemilu.

Menurutnya, KPU dalam menjalankan tugas dan kewenangan berhadapan dengan berbagai kepentingan. Karena itu, seluruh jajaran dituntut menjaga integritas dan tetap berpegang pada aturan.

“Pembangunan Zona Integritas ini menjadi salah satu langkah untuk menambah dan memperkuat kepercayaan masyarakat kepada KPU sebagai penyelenggara Pemilu. Dalam pelaksanaan tugas, KPU merupakan lembaga yang rawan terhadap berbagai kepentingan, sehingga integritas dan komitmen seluruh jajaran harus terus dijaga,” ujar Munzir.

Munzir menegaskan, seluruh jajaran harus memastikan setiap pelaksanaan tugas berada dalam koridor peraturan perundang-undangan dan prinsip penyelenggaraan Pemilu.

Karena itu, pembangunan Zona Integritas diharapkan tidak hanya menjadi slogan, tetapi diterapkan sebagai bagian dari budaya kerja di lingkungan KPU Halsel.

Penandatanganan komitmen dilakukan pimpinan dan jajaran KPU Halsel bersama sekretaris serta seluruh unsur sekretariat.

Komitmen tersebut mencakup penguatan pengawasan, peningkatan akuntabilitas, pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Melalui pembangunan Zona Integritas, KPU Halsel menyatakan akan terus melakukan pembenahan kelembagaan secara berkelanjutan. Semangat “KPU Melayani” ditempatkan sebagai salah satu landasan dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. (Al/Red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan