Brindonews.com
Beranda Headline Tersangka Terakhir Kasus Patani Barat Serahkan Diri, Kapolda Malut Apresiasi Sikap Kooperatif

Tersangka Terakhir Kasus Patani Barat Serahkan Diri, Kapolda Malut Apresiasi Sikap Kooperatif

Satur tersangka kasus patani barat menyerahkan diri

SOFIFI, BRN – Satu tersangka yang sebelumnya masuk dalam pencarian terkait kasus konflik di wilayah Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, akhirnya menyerahkan diri kepada Kepolisian.

Tersangka berinisial FOM menyerahkan diri ke Polres Halmahera Tengah pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 18.37 WIT.

Dengan penyerahan diri tersebut, seluruh delapan tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara tersebut kini berada dalam penanganan Kepolisian.

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H., mengapresiasi sikap kooperatif FOM yang memilih datang dan menyerahkan diri kepada Kepolisian.

Menurut Kapolda, langkah tersebut menunjukkan itikad baik untuk menghadapi proses hukum secara terbuka dan bertanggung jawab.

“Kami mengapresiasi saudara FOM yang telah memilih untuk menyerahkan diri dan bersikap kooperatif. Ini merupakan langkah yang baik dan kami menghargai sikap tersebut,” ujar Kapolda Maluku Utara.

Kapolda menegaskan, setelah seluruh tersangka berada dalam penanganan Kepolisian, proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penanganan perkara, kata dia, tetap mengedepankan prinsip profesional, transparan dan berkeadilan.

Kapolda juga mengajak masyarakat, khususnya warga Patani Barat dan sekitarnya, menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak mudah terprovokasi informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kedamaian. Percayakan proses hukum kepada Kepolisian dan mari kita bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ungkapnya.

Polda Maluku Utara turut mengapresiasi masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta seluruh pihak yang dinilai telah membantu menjaga situasi tetap kondusif dan mendorong penyelesaian persoalan melalui jalur hukum.

Kepolisian berharap penyerahan diri FOM menjadi langkah positif dalam proses penanganan perkara sekaligus momentum untuk memperkuat kembali rasa aman, persaudaraan dan kedamaian di wilayah Patani Barat. (Red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan