Utang Proyek Multiyears di Dinas PUPR Malut Capai Rp 60
SOFIFI, BRN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara mengatakan bahwa utang proyek multiyears pada tahun 2023 mencapai Rp 60 miliar lebih yang belum terbayarkan kepada pihak ketiga.
Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Sofyan Kamarullah, kepada sejumlah wartawan usai rapat dengan Komisi III DPRD di Ternate, Selasa (4/6/2024).
“Utang proyek multiyears ini terdapat di beberapa lokasi pekerjaan di darat Halmahera. Proyek yang sudah 100 persen selesai namun belum terbayar sepenuhnya termasuk pekerjaan jalan Labuha-Sawaday dan Jailolo-Sidangoli,” katanya.
Sofyan mengungkapkan, beberapa proyek yang belum selesai 100 persen, seperti pembuatan jalan hotmix di Kecamatan Kayoa, yang progres pekerjaannya sudah mencapai sekitar 80 persen, tetap tidak bisa diputus kontraknya meskipun belum selesai.
“Menurut perjanjian, jika dalam pengajuan pembayaran pekerjaan dinas belum bisa memenuhi, maka kontrak kerja akan diperpanjang meskipun pekerjaan sudah selesai maupun belum selesai,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa dari 21 paket pekerjaan multiyears yang dimulai dari tahun 2022 sampai 2023, hanya pekerjaan jalan Laiwuli-Jikotamo dan Labi-labi yang diputus kontraknya.
“Sistem pembayaran proyek multiyears ini dilakukan dengan progres 25 persen pada tahun 2022, 47 persen pada tahun 2023, dan 50 persen full pada tahun 2024,” tandasnya (red)