Brindonews.com
Beranda Daerah Kota Ternate Tim Hukum Tauhid-Nasri Siap Hadapi Gugatan Paslon Syahril-Makmur di MK

Tim Hukum Tauhid-Nasri Siap Hadapi Gugatan Paslon Syahril-Makmur di MK

TERNATE, BRN – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tarnate M. Tauhid Tauhid Soleman dan Nasri Abubakar siap menghadapi gugatan Paslon Syahril Abd Radjak dan Makmur Gamgulu di Mahkamah konstitusi.

Hal tersebut disampaikan Tim Hukum Tauhid – Nasri saat pres rilis di cafe Only Six Kelurahan Tana tinggi, pada Sabtu 14 Desember.





Ketua tim pemenangan nomor urut dua Junaidi Bahrudin, mengatakan pihaknya siap menghadapi gugatan yang diajukan paslon 4 terhadap keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ternate terkait hasil Pilkada.

“Kami sangat siap menghadapi perkara gugatan ini. Dan akan mengajukan diri sebagai pihak terkait,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua tim hukum Fahruddin Moloko, menjelaskan bahwa gugatan paslon 04 Sahril Abduradjak dan Makmur Gamgulu adalah hak konstitusional yang mereka hormati. Namun, ada ketentuan ambang batas selisih suara sesuai Pasal 158 Undang-Undang Pilkada.





“Sejauh yang kami pelajari, selisih perolehan suara antara paslon 02 dan 04 jauh melebihi ambang batas dua persen yang diatur undang-undang untuk bisa ditindaklanjuti. Selain itu, proses Pilkada juga berjalan dengan baik,” katanya.

Ia mengaku sampai saat ini, pihaknya belum menerima permohonan dari paslon 04 terkait gugatan tersebut.

Secara teknis, kami akan menyiapkan keterangan sebagai pihak terkait, dan kami optimis dengan hasil yang sudah ditetapkan KPU.





Selain itu, Sekertaris tim Jasman Abubakar juga menyebutkan, Meskipun mereka gugat ke MK tetapi kami dari paslon nomor dua yakin bahwa Tauhid-Nasri tetap dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate 2024-2029.

“Pada prinsipnya kami tetap siap menghadapi gugatan yang di ajukan Paslon nomor empat,” tegas Jasman. (Ham/Red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan