Tidak Serius Tangani Sungai Sagea, KNPI Desak Gubernur Copot Kepala DLH

TERNATE, BRN – DPD KNPI Maluku Utara mengonmentari pencemaran air Sungai Sagea di Halmahera Tengah. Menurut Ketua KNPI Maluku Utara, Sukri Ali, tercemarnya Sungai Sagea adalah masalah serius yang perlu ditangani dan diselesaikan.
“Tidak boleh menganggap ini persoalan enteng,” katanya, ketika ditemui seusai rapat dengar pendapat Komisi III DPRD Maluku Utara bersama DLH dan ESDM Maluku Utara di Hotel Grand Majang, Jumat, 8 September.
Anggota Komisi III DPRD Maluku Utara ini mengatakan, peran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Maluku Utara menangani Sungai Sagea terbilang lemah. DLH justru mengeluarkan pernyataan yang kevalidannya belum teruji di laboratorium.
Dinas kehutanan dan ESDM pun sama. Langkah ESDM Maluku Utara yang memilih diam sambil menunggu hasil investigasi Tim investigasi DLH menunjukan sikap apatis.
Menurut Sukri, di area Boki Maruru kemungkinan terdapat kawasan hutan lindung yang perlu dijaga. Apalagi, Goa Boki Maruru bakal dijadikan geopark dunia, yang dengan sendirinya masuk kawasan komservasi.
“Dinas kehutanan juga masih diam. DLH kelihatannya gegabah menyimpulkan tidak ada korelasi antara pencemaran di Sungai Sagea dan aktivitas pertambangan di sekitar Boki Maruru. Nyatakan ada lima perusahaan yang menambang di situ. Mestinya tiga dinas saling koordinasi dan memaksimalkan peran masing-masing,” katanya.
Keruhnya air Sungai Sagea, lanjut Sukri, mestinya diuji terlebih dahulu di laboratorium untuk memastikan penyebab pencemaran. Bukan mengeluarkan pernyataan kontroversi yang seolah mengalabui publik.
“Diuji dulu hasil seperti apa barulah DLH menyimpulkan. DLH kelihatannya tidak serius menangani persoalan Sagea. KNPI secara kelembagaan meminta Gubernur Abdul Gani Kasuba segera mencopot kepala Fachruddin Tukuboya dari jabatannya”.
“Kalau kerjanya tidak becus, nonjobkan saja. Selama inikan kita lihat DLH tidak punya prestasi sama sekali. KNPI secara tegas mengawal problem di Sungai Sagea, KNPI tidak main-main kalau terkait masalah lingkungan. Bila ada perusahaan yang nakal, kita mendesak gubernur melalui rekomendasi ke pusat agar izin perusahaan dicabut,” sambung sukri. **