Tiga Peserta Tahfidz 20 Juz di STQH Halmahera Timur Gugur

HALTIM, BRN – Tiga peserta hafalan 20 juz putra putri dinyatakan gugur dalam Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke XXVI tingkat Provinsi Maluku Utara. Ketiga tahfidz itu dikarenakan tidak hadir dihari pertama lomba.
Dewan Hakim STQH tingkat provinsi, H. Muhammad Sakir Difinubun mengatakan, tiga peserta itu gugur dengan sendirinya karena tidak hadir.
“Dewan hakim tidak tahu alasannya apa, tapi saat seleksi berlangsung, kami dapat informasi kalau ada tiga peserta tidak bisa tampil,” kata Muhammad ketika disembangi awak media seusai seleksi peserta STQ di Masjid Agung Iqra, Jumat sore 26 Juni.
Muhammad menyatakan, tiga peserta yang sudah gugur tersebut tidak bisa lagi tampil kembali pada mata loma yang sama.
“Hari pertama seleksi diikuti peserta perempuan tiga dan laki-laki lima orang untuk mata lomba golongan 20 juz. Dan yang gugur ini peserta lomba golongan 30 juz, mereka dari kabupaten mana saya kurang tahu, pastinya nanti ditanyakan ke panitia,” ujarnya.
Dimulai sejak siang sampai sore, lanjut Muhammad, tilawah kanak-kanak yang diikuti 20 peserta sudah selesai dinilai. “Siang kita lanjutkan dengan lombah golongan 20 juz. Alhamdulillah tuntas,” sebutnya. (mal/red)