Brindonews.com






Beranda News Maluku Utara PUPR Malut Godok Perda Lembaga Pengelola Air Bersih di Kota Sofifi  

PUPR Malut Godok Perda Lembaga Pengelola Air Bersih di Kota Sofifi  

Kepala Dinas PUPR Maluku Utara Saifuddin Djuba.

SOFIFI, BRN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara terus mengejar target pengembangan Kota Sofifi. Salah satu upaya dilakukan yaitu membentuk lembaga penanganan air bersih di Kota Sofifi.

Kepala Dinas PUPR Maluku Utara Saifuddin Djuba mengatakan pembentukan lembaga dimaksud untuk mewujudkan target Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dalam pengembangan Kota Sofifi.





“Sangat diperlukan satu lembaga khusus yang menangani air bersih di Kota Sofifi. Sebab, selama ini air bersih di Kota Sofifi ditangani bidang sumber daya alam,” katanya, Rabu,1 Februari.

Saifuddin mengemukakan, penanganan air bersih oleh Bidang SDA PUPR Maluku Utara kurang efektif, karena pemasangan saluran air di rumah warga dilakukan secara mandiri.

“Sebaliknya SDA hanya bisa siapkan induk saluran air bersih. Jika ada lembaga khusus yang menangani air bersih, maka alokasi anggaran juga bisa tersedia dalam APBD, dan pengelolaan anggaranpun dilakukan mandiri,” sebutnya.





Ia berharap lembaga yang baru dibentuk itu sudah bisa aktif dan action di tahun 2023. “Kita masihgodok perdanya sebagai landasan hukum pembentukan,” sambungnya. **

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan