Brindonews.com
Beranda Hukrim Terkendala Dua Dokumen

Terkendala Dua Dokumen

Kepala Kejari Halsel, Cristian Carel Ratianik

LABUHA, BRN
Rencana Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan melelang hasil sitaan atas
alat bukti sejumlah alat berat milik eks narapidana kasus illegal loging
Hartono The tampaknya masih terkendala.

Informasi yang dihimpun wartawan Brindonews.com, terkendalanya
pelaksaan lelang barang bukti rampasan negara berdasarkan putusan Mahkamah
Agung Nomor 2374 K / PID. SUS /2011 jo Nomor : 154/Pid. sus/2010/PN.LBH itu
karena saat ini Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang  (KPKNL) Ternate masih kekurangan beberapa
dokumen. Karena itu Kejari Halsel mau tidak mau harus melengkapi dokumen itu sebagai
bukti administrasi untuk dilakukannya lelang.





Kepala Kejari Halsel, Cristian Carel Ratianik dikonfirmasi
awak media, Selasa (23/10) diruang kerjanya membenarkan ikhwal tersebut. Ia
mengaku Kejari Halsel sudah menerima surat dari KPKLN Ternate perihal
kekurangan sejumlah dokumen terkait dengan rencana pelelangan.

Cristian mengatakan,  kekurangan dokumen itu diantaranya berita
acara penyidikan dan putusan Mahkamah Agung (MA). “ Ada dua dokumen yang
diminta KPKLN Ternate untuk kelengkapan administrasi guna melakukan pelelangan,”
kata Cristian.

Orang nomor satu di Kejari Halsel itu mengakui dua
dokumen yang diminta KPKLN Ternate sudah di siapkan dan sudah disampaikan
melalui via e-mail. Meski begitu, Cristian menegaskan Kejari Halsel juga membawa
dua dokumen itu dalam bentuk fisik ke KPKLN Ternate. “ Kita akan bawa dua
dokumen yang dimintai KPKLN Ternate,” jelas Cristian. (saf/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan