Fraksi Merah Putih Minta Pemkab Haltim Hitung Ulang Anggaran SKPD

![]() |
Hasanuddin Lajim. |
HALTIM, BRN – Fraksi Merah Putih DPRD Halmahera Timur meminta pemerintah
setempat perlu mengkalkulasi ulang anggaran kegiatan masing-masing SKPD.
Penyesuaian dilakukan
mengantisipasi banyaknya item kegiatan yang berjalan tidak maksimal pada
periode sebelumnya, termasuk memalisir defisit anggaran.
Permintaan ini
disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Halmahera Timur tentang pandangan umum
fraksi terhadap LKPJ Bupati tahun 2021 di kantor DPRD setempat, Selasa sore, 12
Juni 2022.
Juru Bicara Fraksi
Merah Putih DPRD Halmahera Timur, Hasanuddin Lajim menyebut, penyesuaian atau menghitung
ulang budgeting pemerintah daerah
dianggap penting. Ini dimaksudkan supaya realisasi program tiap-tiap SKPD tepat
sasaran sesuai pagu anggaran masing-masing item kegiatan.
Hasanuddin mengemukakan,
realisasi APBD 2021 misalnya. Masih ditemukan banyaknya kegiatan yang tidak
maksimal, baik mekanisme pembiayaan program maupun target pendapatan daerah SKPD
yang masih banyak dan perlu dikoreksi kembali.
APBD tahun 2022 harus difokuskan pada kebutuhan yang penting
dan mendesak terkait kebutuhan dasar masyarakat yang sifatnya prioritas. Sebab APBD merupakan satu kesatuan yang
terdiri dari pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.
“Setiap pengambilan
keputusan dan kebijakan yang bertujuan demi kepentingan bersama, harus didasari
dengan cara-cara pikir yang rasional dan bisa diterima akal sehat. Halmahera
Timur Maju dan Sejahterah adalah visi kita bersama, tujuan kita bersama, maka
dari itu segala ikhwal daerah yang direncanakan ke depan, baik jangka pendek,
menengah maupun jangka panjang harus lebih mengutamakan kebutuhan-kebutuhan
sosial kemasyarakatan,” katanya.
Hasanuddin menyarankan,
pemerintah daerah agar secepatnya mencari jalan keluar dan mengambil langkah
menyangkut rencana penghapusan tenaga honorer tahun 2023 mendatang. Hal ini
menurut Hasanuddin, justru lebih prioritas ketimbang mengusulkan program yang tidak
pro kepentingan masyarakat.
“Nasib 1.783 nasib
tenaga honorer di Halmahera Timur perlu dipikirkan sehingga bisa menyelamatkan mereka
jika benar terjadi penghapusan besar-besaran nanti. Rencana Kemenpan-RB
menghapus tenaga honorer pada tahun 2023 juga harus didiskusikan dan di cari
solusi bersama. Sebagaimana langkah-langkah cepat yang diambil oleh
kabupaten-kanupaten lain dalam membijaki penghapusan honorer tahun 2023. Aturan
ini adalah masalah kita bersama, terutama yang ada di daerah. Maka, sudah tentu
kita tidak bisa diam dan mengabaikan masalah ini,” tandasnya.
Wakil Bupati
Halmahera Timur Anjas Taher menambahkan, usulan DPRD melalui pandangan umum fraksi
nantinya ditindaklanjuti.
Menurutnya, surat
menyangkut penghapusan tenaga honorer tahun 2023 dari Kemenpan RB nantinya
dibuat penataan dan selanjutnya dikonsultasikan ke Kemenpan RB.
“Surat dari
Menpan-RB nanti kami buat pemerataan kebutuhan. Penataan itu nanti kami bahas
dirapat, selanjutnya kami konsultasikan ke Kemenpan RB terhadap torang
(kebutuhan pemerintah daerah). Karena pengelasan agak ketat itu, 2023 sudah
tidak bisa lagi, (perekrutan tenaga honorer). Makanya Pemda lebih siap
melakukan penataan,” kata Anjas menjawab saran Hasanuddin perihal langkah
pemerintah merespon rencana penghapusan tenaga honorer pada 2023 mendatang.(mal/red)