Sarankan Gugus Tugas Jawab Ketidakkepercayaan Publik
Alwia Assagaf : Rekam medis tidak boleh diberikan ke pasien
Husain Alting |
TERNATE, BRN – Kepercayaan
publik terhadap penanganan virus corona di Maluku Utara kian menurun. Bahkan,
di bilang “merekayasa” jumlah orang
yang positif agar mendapat kucuran dana yang besar dari pemerintah pusat.
Terlebih, pemberitaan pun dianggap bohong alias hoaks.
Koordinator
Bidang Perencanaan Gugus Tugas Penaganan Covid-19 Maluku Utara, Husain Alting
menyarankan, sudah saatnya gugus tugas menjawab ketidakkepercayaan masyarakat terhadap
perkembangan virus corona di Maluku Utara. Jawaban ini berupa penyajian data akurat.
Husain
menyatakan, transparansi tata kelola penaganan medis dan keterbukaan data berapa
banyak pasien yang dikarantina, dianggap mampu menjawab dan mengembalikan kepercayaan
publik. Publik dengan sendiri sadar bagaimana dan apa upaya dilakukan mengaik penaganan
covid.
“Ini
yang harus di dorong bersama. Agar edukasi tetap jalan, supaya dari sisi
transparansi dan akuntabilitas penganan covid tersebut dapat di peroleh dengan
baik oleh masyarakat Maluku Utara,” kata Husai, di Hotel Sahid Bella Ternate,
Senin (18/5).
Kunci Kepercyaan Ada di Masyarakat
Rektor
Unkhair Ternate ini menilai, relefannya metode transparansi dan akuntabilitas
harus diterapkan. Saling bantah atau seolah tertutup akan data pasien justru
memperkeru masalah.
“Kapasitas
kita sebagai gugus tugas harus merespon ini dengan baik. Misalnya menyusun
strategi atau langkah-langkah yang harus kita lakukan. Saya pikir cara ini akan
lebih baik, dari pada kita saling bantah-membantah,” kata Husain menyarankan.
“Dengan
memnfaatkan media. Komunikasi dengan masyarakat, kemudian kita lakukan terbuka,
akuntabilitas dalam pelaksanaan gugus tugas. Dengan demikian, kerpercayaan
masyarakat akan pulih. Kunci sukses dari pada penyelesaian covid-19 adalah
kerja sama dengan masyarakat,” sambungnya.
Tanpa kerjasama,
lanjutnya, semuanya akan sia-sia. Upaya memutus mata rantai virus corona tidak
lagi efektif karena masyarakat tidak mengikuti imbaun pemerintah. Berdiam diri
di rumah jaga jarak, pakai masker, cuci tangan dengan sabun di air yang
mengalir bukan lagi kunci sukses.
Juru Bicara
Covid-19 Maluku Utara, dr. Alwia Assagaf menyatakan, rekam medis atau catatan
medis pasien berbeda dengan hasil laboratorium. Catatan medis tidak boleh diberikan
ke pasien, sedangkan hasil laboratorium boleh dikasih ke pasien.
Alwia mengaku,
keterbukaan informasi pasien positif covid sesuai hasil laboratorium itu sudah
dilakukan dua pekan belakangan. Meski begitu, yang dikasih ke pasien bukan hasil
uji laboratorium asli melainkan salinan tulis tangan.
“Kita
buatkan baru. Di tulis sesuai hasil pemeriksaan, spesimennya apa, nomornya berapa,
tanggal berapa, dan hasilnya seperti apa ?. Kemudian kita berikan ke pasien,” ucapnya.
Menurutnya,
keputusan memberikan hasil uji laboratorium salinan tulis tangan itu menjaga
privasi pasien satu dengan yang lain. Salinan diberikan satu demi satu pasien,
mulai riwayat pertama positif/negatif pemeriksaan hingga dua kali atau
pemeriksaan lanjutan.
“Kalau
langsung dari laboratorium itu memuat data seluruh nama-nama pasien yang
diperiksa pada hari dan tanggal saat itu. Misalnya 10 orang, data 10 pasien ini
dibuat dalam satu laporan pemeriksaan. Kita buat/salin satu-satu dan diuraikan
dari pertama pemeriksaan. Misalnya sumber pemeriksaan PCR tanggal 22, 29, 3, 6,
diuraikan hasilnya dengan nomor spesimennya, begitu juga dengan PCM,” jelasnya.
(han/red)