Kades Se Halsel Dibebankan Tangani Anggaran Kegiatan

![]() |
Kegiatan sosialisasi aplikasi pengawasn dana desa |
HALSEL,BRN – Kepala Desa se
Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) di bebankan masing-masing senilai Rp 15 juta dalam pelaksanaan kegiatan peningkatan aparatur desa, yang di laksanakan
oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halsel.
Kegiatan tersubut lebih focus
pada sosialisasi aplikasi pengawasn dana desa itu di ikuti sebanyak 249 kades. Sekedar
diketahui anggaran yang di ploting masing-masing desa senilai Rp 15 Juta itu
dikalikan dengan 249 desa yang ada di halsel mencapai Rp 3,735. 000.000
” Kami juga belum
tahu biayanya berapa. Tapi biasanya ada pelatihan seperti ini ada biaya.”
kata salah satu Kepala Desa yang namanya diminta jangan dipublikas, kepada
media ini, Senin (18/5/2020).
Dana yang begitu Angka
fantastik ini, hanya diikutsertakan masing-masing kepala desa dan oprator.
Kegiatan tersebutdi gelar di ruang aula Inspektorat juga melibatkan pihak
Kejaksaan Negeri Halsel dan Inspektorat.
ini kegiatan aplikasi pengawasan dana desa yang di monitori langsungoleh
Inspektorat dan kejaksaan.” kata
Kepala DPMD Bustamin Soleman.
Bustamin sendiri enggan
menjelaskan secara detail terkait kegiatan ini. Padahal sebagai Kepala DPMD,
Bustamin seharusnya lebih tahu ihwal mengenai biaya yang akan dibayar oleh
kepala-kepala desa. Bustamin pun mengalihkan semua kepada Kepala Bidan
Pengawasan Wilayah Desa.
“Hal-hal lain nanti
hubungi Kabid pengembangan wilayah Desa, Sagaf Kasuba.” sebut Bustamin.
Sementara itu, Sagaf
Kasuba dikonfirmasi mengakui bahwa kegiatan peningkatan kapasitas perangkat
desa seperti ini bisanya sudah dianggaran dalam APBDes dari masing-masing desa.
Namun dirinya belum dapat memastikan besaran dari anggaran yang ditetapkan oleh
kepala desa. “Biasanya begitu.Tapi saya belum tahu nanti karena saya belum
lihat nanti saya tanya dulu.” tutup Sagaf.(jr/red)