Resmi Dibuka, Berikut Cara dan Persyaratan SIPSS-Diploma 2019

![]() |
AKBP. Hendri Badar didampingi Kaur Pensat Polda Malut saat membacakan jadwal dan persyaratan penerimaan SPISS TA 2019 |
TERNATE, BRN – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
kembali membuka kesempatan kepada pemuda-pemudi untuk mengikuti pendidikan
sekolah Inspektur Polisi sumber sarjana (SIPSS). Kesempatan ini tentu kabar
gembira khususnya anak-anak muda di Maluku Utara.
Kabid Humas Polda Malut, AKBP Hendri Badar
dalam press releasenya mengatakan, secara
nasional, kouta penerimaan SIPSS tahun ini sebanyak 75 orang. Dari 75 orang,
Polda Malut mendapat kouta sebanyak 2 orang. “ Jadwal pendaftaran dimulai 15
Januari sampai 1 Februari 2019 di website www.penerimaan.polri.go.id.
Selanjutnya dilakukan daftar
ulang/verifikasi dilaksanakan di Biro SDM Polda Maluku Utara (calon harus
datang sendiri dengan membawa persyaratan),” kata AKBP Hendri, Kamis (17/1).
Untuk persyaratan umum, kata dia, peserta merupakan
Warga Negara Indonesia (WNI), beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, setia
kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, berumur paling rendah 18 tahun,
Sehat Jasmani dan tentu bebas Narkoba, Tidak sedang terlibat kasus Pidana dan
pernah dipidana, berwibawa, jujur adil dan berkelakuan baik, bersedia
ditempatkan diseluruh NKRI. “ Penutupan pendaftaran akan tutup pada Pukul 02.00
WIT,” ungkapnya.
Sedangkan persyaratan khusus, lanjutnya,
untuk S2/S2 Profesi terdiri dari kedokteran forensik, kedokteran klinis, psikologi,
serta Ilmu Agama (Tafsir Hadist). Sedangkan
untuk S1/S1 profesi meliputi dokter umum, dokter gigi, dokteran hewan, teknik
Informatika, teknik ilmu komputer, teknik elektro, kimia murni, teknik kimia,
dan teknik sipil serta teknik metalurgi dan/atau teknik material.
“ Serta bahasa arab, bahasa mandarin, ekonomi
akutansi, ekonomi keuangan, perpajakan, HI, biologi, komunikasi, desain grafis,
farmasi, ilmu kearsipan/kepustakaan, ilmu gizi, statistik, S1/S2 CPL Flying School, agama hindu, agama katholik,
desain komunikasi visual, dan jurnalistik,” jelasnya.
Kategori lulusan Diploma atau D-IV terdiri
dari ahli nautika TK III, ahli teknika, manajemen produksi media. “ Khusus
prodi kedokteran, dokter forensik dan klinis menyertakan surat keterangan lulus
dari Kepala bagian Program Pendidikan Dokter Spesialis. Sedangkan dokter umum wajib mempunyai Surat Tanda Selesai Intersip
(STSI) dan Surat Tanda Registrasi Defenitif,” sambungnya.
Dikatakan, penerimaan anggota Polri tahun ini
tidak di pungut biaya. Oleh karena itu Hendri meminta kepada peserta untuk mengatisipasi
pihak luar yang memanfaat momentum pemerimaan/rekrumen anggota Polri untuk melakukan
tindakan KKN.
“ Rekrutmen anggota Polri secara objektif,
bersih, transparan, akuntabel, humanis dengan target Clear and Clean. Apabila ditemukan peserta yang menggunakan
sponsor/koneksi dengan cara menghubungi lewat telepon/surat atau dalam bentuk apapun
kepada panitia/pejabat yang berwenang melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak
lain akan di diskualifikasi,” tegasnya. (brn/Bid Humas Polda Malut).