Brindonews.com






Beranda News Maluku Utara PUPR Malut: RTRW Maluku Utara Bakal Diperdakan Agustus Mendatang

PUPR Malut: RTRW Maluku Utara Bakal Diperdakan Agustus Mendatang

Kepala Dinas PUPR Maluku Utara Saifuddin Djuba.

TERNATE, BRN – Rapat sinkronisasi muatan substansi revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Maluku Utara dengan Tim Teknis RTRW kabupaten kota resmi ditutup. Rapat dari Selasa sampai Jumat, 17 Maret di Hotel GAIA itu Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara selaku penyelenggara.

Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Saifuddin Djuba dalam sambutan pada penutupan kegiatan menyampaikan, hasil rapat sinkronisasi ini secepatnya diusulkan untuk diperdakan dalam waktu dekat.





“Harapan PUPR adalah RTRW yang direvisi ini sudah bisa diperdakan pada Agustus nanti, itu target kami. Sehingga pemerintah provinsi sudah bisa mengacu pada revisi RTRW tersebut. Terkait koordinasi ke pemerintah pusat sudah jalan, dan setiap tahapan yang memperesentasikan revisi RTRW sudah langsung dipantau pusat,” katanya.

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Maluku Utara, Yerrie Pasilia mengatakan, rapat sikronisasi bersama pemerintah 10 kabupaten kota ini sengat penting. Ini karena setiap lima tahun sekali RTRW provinsi dan kabupaten kota dapat direvisi sesuai perintah undang-undang 26.

“Ada dua muatan strukur pola ruang; pertama terjadi perubahan aturan kesesuaian, salah satu contoh di Mototai ditetapkan sebagai parawisata nasional harus ruba. Kemudian di tempat-tempat lain menjadi Pusat Strategis Nasional (PSN) juga harus dirubah. Yang harus digarisbawahi, sesuai PP 13 tahun 2017, Sofifi itu menjadi Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) yang mana sebelumnya hanya mejadi Pusat Kegiatan Lokal (PKL). Jadi ini ada satu kemajuan meskipun belum menjadi sesuai harapan. Tadinya sesuai RTRW 2023-2033 itu kita mengiginkan satu pusat Kegiatan Nasional (PKN) yang regional tetapi inikan tidak terjadi,” katanya.





Yerrie bilang, rencana RTRW sesuai hasil analisa, Sofifi menjadi harapan pusat kegiatan nasional karena menjadi ibu kota provinsi.

“Kita usulkan Sofifi itu PKN nantinya. Ternate yang sudah jadi PKN yang sudah jauh hari ditetapkan melalui PP 26 tahun 2008 maupun perubahan PP 26 menjadi PP 13 tahun 2023,” ujarnya. **





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan