PUPR Malut Inventarisasi Asset di Makian dan Kayoa

SOFIFI,BRN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara intens memperkuat komitmen terhadap penataan transparansi dalam melakukan inventarisasi asset daerah. hal ini dibuktinya oleh tim inventarisasi asset di Pulau Makian dan Kayoa, sebagai bentuk tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Risman Iriyanto Djafar, kepada media ini Rabu (9/7/2025) mengatakan, timnya asset yang turun ke lapangan untuk mencocokkan data administratif asset dengan kondisi fisik di lokasi. Langkah ini merupakan upaya memastikan akurasi laporan keuangan sekaligus menjawab rekomendasi dari hasil audit BPK.
“ Upaya ini dilakukan untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK terkait asset daerah, seperti ketidaksesuaian data, pengamanan aset, dan pemanfaatan asset,” ujar Risman.
Menurutnya, itu juga tujuan inventarisasi untuk mendata, mencacat, dan melaporkan seluruh asset yang dimiliki oleh dinas, serta mengetahui jumlah, nilai, kondisi dan keberdaan asset secara jelas, serta menunjang pengelolaan yang baik dan benar.
Inventarisasi asset dinas ini dapat meningkatkan transparasi dan akuntabilitas dalam pengelolaan asset, mendukung perencanaan dan pemanfaatan asset yang efektif serta mencegah kehilangan dan kerusakan.
Laporan Kerja Identifikasi (LKI) aset menjadi bagian penting dari agenda rutin PUPR yang dilakukan setiap triwulan. Kegiatan ini difokuskan pada penelusuran dan inventarisasi aset, terutama yang selama ini menjadi catatan dalam pemeriksaan BPK.
Kegiatan verifikasi ini juga memperkuat peran sekretariat bidang aset di Dinas PUPR, yang terus berupaya menjaga akuntabilitas dan integritas dalam pengelolaan keuangan daerah. Asset, mendukung perencanaan dan pemanfaatan asset yang efektif serta mencegah kehilangan dan kerusakan. (rd/brn)