PT. Telkom Siap Hadapi Tuntutan Konoras

![]() |
Kepala Kantor PT. Telkom Amri di Dampingi Supervaisor PT. Telkom Asiz |
TERNATE BRN – PT. Telkom Cabang Ternate siap menhadapai tuntutan Muhammad Konoras di Pengadilan Negeri Ternate. Hal
ini dikatakan Kepala Kantor PT. Telkom Amri kepada sejumlah wartawan Selasa (05/11/2019).
Tuntutan
Muhammad Konoras terhadap PT Telkom itu terkait dengan proyek dikerjakan
sepanjang Jalan Raya Kota Ternate ini diduga melewati batas areal perkantoran
Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) Muhammad Conoras di Kelurahan Bastiong
Talagame.
Amri
mengaku, gugutan yang resmi didaftarkan ke PN Ternate tersebut belum diketahui
namun pihaknya tetap menghadapi.” Kami akan memberikan klarifikasi terkait
proyek pemasangan kabel bawah tanah”
Amri
yang didampingi Supervaisor PT. Telkom Asiz ini menjelaskan proyek pemasangan
kabel tersebut demi kepentingan public untuk
mengoptimalisasikan jaringan telepon dan Internet. Pekerjaanya akan
berakhir Bulan Februari 2020 dengan
titik focus dua jalur yakni Jalan
Ternate Selatan dan Jalan Utara.
Amri juga mengklaim proyek itu
memiliki ijin atau kerjasama dengan pemerinah Kota Ternate melalui Dinas
Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR)
terkait jalan-jalan yang digali
pemasangan kabel itu untuk dilakukan pengaspalan kembali.
“
proyek itu sudah ada ijin dari dan diawasi langsung pengawas PUPR sehingga
pekerjaan tidak keluar dari aturan. Namun kita siap memberi penjelasan terhadap gugatan tersebut,” Tutupnya (Shl/red)