Program Dinas Harus Dievaluasi
Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara |
SOFIFI,BRN-Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Provinsi Maluku Utara, dalam waktu dekat akan menggelar rapat evelausai
dengan melibatkan mitra kerja pada beberpa Satuan Kerja Perangkat Daerah
(SKPD). Hal ini dikatakan sekertaris Komisi III DPRD Malut, Novino Labiua kepada
redaksi brindonews.com via WhatshApp Minggu ((17/11/2018)
Rapat dengar pendapat bersama
mitra SKPD, tujuanya untuk mengevaluasi program atau proyek yang bermasalah,
dimana dalam Laporan Hasil Pemeriksa (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
menemukan sejumlah proyek yang bermasalah tahun 2018. Kegiatan atau proyek
bermasalah itu variatif baik itu kekurangan volume pekerjaan maupun kelebihan
pembayaran. “ Ada banyak kegiatan SKPD yang wajib di eveluasi” katanya.
Menurutnya, selain rapat
evaluasi komisi II juga akan melakukan kunjungan lapangan untuk melihat
langsung proyek-proyek yang bermasalah.” Ini penting untuk dikroscek di
lapangan sehingga dapat diketahui penyebabnyanya banyak proyek bermasalah.
Lanjut dia, untuk empat paket
proyek fiktif di Dinas pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dan sejumlah proyek yang ditemukan kekurangan
volume, secepatnya harus di selesaikan berdasarkan rekomendasi dari BPK. “
Mereka harus kembalikan sesuai dengan rekomenadsi BPK”.
Selain itu juga ada proyek di
Dikbud baik itu empat paket yang diduga fiktif maupun dugaan penyalahgunaan
dana Bantuan Oprasional Sekolah (Bos) Komisi III tetap mengawal, sebab ini
ranahnya komisi IV. “ Kalau Bos dan empat paket, itu wilayah komisi IV,
sementara komisi III hanya mengawal dan akan berkoordinasi dengan komisi yang
membidangi hal itu, jelasnya.