Brindonews.com
Beranda Daerah ASN Desak Benny Laos Turun dari Kursi Bupati

ASN Desak Benny Laos Turun dari Kursi Bupati

MOROTAI, BRN – Ulah Bupati Morotai, Benny Laos memecat pegawai bagian Humas
dan Protokoler di lingkungan Pemkab Morotai mendapat nilai negatif. Alasan
pemecatan sendiri hanya karena pegawainya itu lupa menjemput Benny Laos bersama
rombongannya tiba di bandara Morotai beberapa waktu lalu.





Benny rupanya
tidak hanya tidak main-main dengan pemecatan pegawainya itu. bahkan orang nomor satu di Pemkab Morotai itu
mengancam memecat Kepala BKD Morotai, Rina Ishak dan Asisten II,
Alexsander Wermasubun lantaran terlambat membuat SK pemecatan/mutasi.





Ulah Benny tersebut
memicu ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Morotai bersama masyarakat
setempat menggelar unjuk rasa (unras), Senin (19/11). Unras yang berlangsung di
depan kantor bupati, DPRD serta di SKPD itu, para pendemo mendesak Benny Laos
segera turun dari jabatannya.

Para pendemo juga menilai,
mutasi seluruh ASN bagian Humas dan Protokoler termasuk Kabag Humas, Akri Y
Wijaya ke Desa Sopi, Kecamatan Morotai Jaya (Morja) tidak sesuai dengan
prosedur yang berlaku. Tak hanya itu, pendemo
juga menghampiri sejumlah kantor dinas dan badan Pemkab Morotai untuk mengeluarkan
secara paksa sejumlah pegawai yang berada di dalam kantor kemudian bergabung
dengan massa aksi.
 





Selain itu, massa aksi yang
membawa spanduk bertuliskan “Bupati Morotai segera turun dari jabatan dan
meminta KPK Kejagung dan Kepolisian RI segera jemput paksa Bupati Morotai”
ini mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
dan Polri agar menangkap Bupati Beny Laos.
Mereka juga mendesak
Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) agar segera memberikan sanksi tegas
terhadap bupati karena telah melakukan mutasi terhadap ASN tidak sesuai dengan
prosedur yang berlaku.

“ Kami minta bupati
tidak kembali lagi ke Morotai dan segera mengajukan surat pengunduran diri
sebagai bupati ke pihak yang berwewenang. Jika bupati tidak mengindahkan
tututan kami, maka kami pastikan akan boikot aktivitas pemerintahan dengan
waktu yang tidak ditentukan,” teriak koordinator aksi, Mujril Hi Dayan didepan
kantor Bupati.





Tak hanya menyuarakan
pemecatan ASN yang tidak sesuai prosedur, para pendemo yang di dominasi para
ASN ini meminta Kejaksaan Agung dan Polri menangkap Benny Laos karena
terindikasi terlibat tindak pidana (tipikor) dan grativitasi proyek jalan
lingkar halmahera dan jalan lingkar Buru Selatan.





Salah satu orator lainnya, Fandi Latif meminta DPRD menggunakan
haknya untuk memberhentikan Benny Laos sebagai Bupati Morotai. Menurutnya,
selama ini DPRD lemah menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai lembaga
pengontrol pemerintah. Dimana, terdapat sejumlah kebijakan bupati yang
melanggar aturan, namun DPRD terkesan membiarkan dan diam.

“ Seperti yang terjadi saat pemangkasan besar-besaran
terhadap pegawai honorer. Waktu itu DPRD berjanji akan mempertahankan tenaga
honorer agar tidak dipicat, tapi buktinya para horer dipecat. Untuk itu, jika
DPRD tidak mengambil sikap tegas terhadap bupati, maka kami pastikan akan
membuat somasi tidak percaya lagi terhadap DPRD,” ucap Fandi.





Sementara itu, Staf Ahli Benny Laos, Mustafa Lasidji
mengajak seluruh ASN agar tidak terprovokasi dengan hal-hal berkaitan kepentingan
birokrasi. Kendati begitu, dia memaklumi apa yang dilakukan para ASN itu hal
yang wajar.





Aksi pemboikotan aktivitas pemerintahan tersebut
mendapat dukungan Ketua DPRD, Fahri Hairuddin. Menurutnya, apa yang dilakukan
ASN sebagai bentuk protes terhadap kebijakan bupati yang dinilai tidak pro rakyat.

“ Selama ini kami diam, karena melihat ASN hanya diam saja, tapi sekarang ASN
demo artinya ada yang salah dengan kebijakan bupati dan dalam waktu dekat kami
akan memanggil bupati untuk meminta penjelasan terkait tuntutan ASN ini,” imbuh
Fahri.





Dukungan juga datang dari Wakil ketua III DPRD Morotai,
Rasmin Fabanyo. Fahri menilai, semenjak Benny Laos menjabat sebagai bupati, ASN
dan masyarakat tertindas dengan kebijakan yang hanya mementingkan dirinya
sendiri dan keluarganya.





“ Kami butuh dukungan dari kalian samua, terdapat hak
yang kami bisa gunakan untuk berhentikan Bupati, itu jika masyarakat mau dan
bersatu, maka kami akan gunakan hak tersebut,” kata Rasmin. (Fix/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan