Program Dapur Sehat Disoal Masyarakat
Kepala DPMD Morotai, Nursina A. Kadir |
MOROTAI, BRN –
Program DAPUR SEHAT yang digagas Bupati Morotai, Benny Laos rupanya menuai
masalah. Selain menuai masalah, program DAPUR SEHAT yang dikelola Dinas
Pemerdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dikeluhkan warga penerima bantuan program
tersebut.
Dikeluhkannya program tersebut mulanya puluhan warga
penerima bantuan program DAPUR SEHAT yang tersebar di 88 desa di Kabupaten
Pulau Morotai itu memesoalkan pemotongan anggaran DAPUR SEHAT senilai Rp 1,9
juta yang dilakukan DPMD.
“ Seharusnya yang diterima anggaran itu senilai Rp 21
juta. Tetapi saat pembaginannya diterima hanya Rp 19,1 juta,” kata salah satu
warga penerima bantuan dapur sehat yang menolak namanya disebut.
Dirinya mengaku kaget adanya anggaran yang dipangkas DPMD.
Sesuai kesepakatan, anggaran diterima Rp 21 juta bukan Rp 19,1 juta. “ Lalu sisanya dikemanakan,” tanya sumber itu.
Keluhan serupa datang dari penerima bantuan program
DAPUR SEHAT. Para warga menilai, kebijakan DPMD terkesan pilih kasih terhadap
penerima program. Selain dianggap salah sasaran, pembagian bantuan tersebut
tidak sesuai kondisi lapangan, karena warga sebelumnya sudah kebagian bantuan,
namun di tahun ini kembali dapat.
“ Didalam aturan sudah tertulis jelas, bagi warga sudah
menerima bantuan dapur sehat tahun 2017 tahun berikutnya tidak lagi mendapatkan
bantuan yang sama, tapi yang terjadi dilapangan orang yang sama menerimanya
lagi,” kata warga.
Menanggapi hal ini, Kepala DPMD Morotai, Nursina A.
Kadir dikonfirmasi membantah memotong anggaran DAPUR SEHAT. Dirinya menjelaskan,
alasan dilakukannya potongan itu dikarenakan pemotongan pajak PNN sebesar 10
persen dan PHH sebesar 1,5 Persen. “Jika ditotalkan, pemotongan pajaknya senilai
Rp 1,9 juta,” kata Nursina.
Dia juga membantah keluhan warga yang menyebutkan
pembagian program DAPUR SEHAT salah sasaran. Menurut dia, mengenai pembagian
program ini sebenarnya warga sendiri yang keliru. “ Sebebnarnya ada kekeliruan.
Dalam pembagiannya, apabila DAPUR SEHAT nya di tahun lalu belum tuntas
dikerjakan, maka di tahun ini warga yang bersangkutan masih menerima kembali
dengan maksud menyelesaikan progran yang dimaksud,” terangnya. (Fix/red)