President VP HC dan CSR Antam Bungkam soal Limbah di Site Moronopo
Kepolisian Halmahera Timur mengawal jalannya unjuk rasa oleh Aliansi Masyarakat Mabapura. |
Warga Desa
Mabapura, Kecamatan Kota Maba, berunjuk rasa di depan pintu masuk keluar site
moronopo PT. Aneka Tambang (Antam), Rabu, 14 April. Massa aksi yang mengatasnamakan
Aliansi Masyarakat Mabapura ini menuntut perusahaan plat merah tersebut
bertanggungjawab tercemarnya vegetasi mangrove akibat imbas dari limbah.
Koordinator aksi,
Rusmin Sahabu menuturkan, aksi yang dilakukan itu buntut dari klaim perusahaan.
Rusmin menilai, alasan intensitas curah hujan penyebab meluapnya limbah di site
moronopo tersebut tidak masuk akal.
“Tidak seharusnya
mengklaim kalau luapan limba tersebut pemicunya karena intensitas curah hujan
yang terjadi. Mereka (Antam) segera selesaikan kerusakan lingkungan di site
moronopo. Jika tidak, kami tidak segan-segan memboikot aktivitas Antam,” katanya.
Rusmin menyebut,
pemboikotan atau penghentian sementara kegiatan pertambangan di site moronopo sambil
menunggu kepastian kapan penanganan limbah oleh Antam dianggap sangat penting.
“Pihak Antam
harus memastikan perbaikannya kapan. Karena sama saja, perbaikan di hilir,
sementara di hulu aktifitas (pertambangan) tetap jalan. Makanya berhenti dulu,
agar fokus perbaikan lingkungan,” ucapnya.
Rusmin
mengatakan, limbah perusahaan yang mencemari pohon bakau di Sungai Moronopo dan
lokasi sekitarnya (termasuk air laut Desa Maba dan pulau-pulau kecil di Teluk
Buli) tersebut bakal berefek parah jika terus menerus dibiarkan.
“Pembiaran tidak
bisa dikaitkan dengan cuara. Kerusakan lingkungan yang sering terjadi di
Indonesia, khususnya di site moronopo merupakan kejahatan pertambangan PT.
Antam. Ini semua karena ulah PT. Antam, bukan curah hujan yang disalahkan,”
ujar Rusmin.
Pengamatan brindonews.com,
unjuk rasa oleh Aliansi Masyarakat Mabapura di depan pintu masuk keluar di site
moronopo PT. Antam itu berlangsung hingga pukul 20.30 WIT. Mereka menyampaikan
sejumlah tuntutan, salah satunya meminta tanggung jawab perusahaan.
President VP. HC dan CSR PT. Antam Tbk UBPN Provinsi
Maluku Utara, A. Toko Susetio, tidak menanggapi konfirmasi brindonews. Hingga berita dipublis
pada pukul 23.01 WIT, pihak perusahaan belum memberikan keterangan atau
tanggapan mengenai tuntutan massa aksi tersebut. (mal/red)