Brindonews.com






Beranda Hukrim Praktisi Sarankan Periksa Tauhid dalam Kasus Dugaan Korupsi Ake Gaale

Praktisi Sarankan Periksa Tauhid dalam Kasus Dugaan Korupsi Ake Gaale

Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman.

TERNATE, BRN – Praktisi hukum Agus R. Tampilang menilai dugaan kasus korupsi di PAM Ake Gaale Kota Ternate menarik untuk ditangani.

Selain menyita perhatian publik, kasus yang kini berkutat di Reskrim Polres Ternate ini menurut Agus, kasus ini wajib dituntaskan karena ada dugaan keterlibatan Wali Kota M. Tauhid Soleman.





Agus menjelaskan, penyebab dugaan korupsi di PAM Ake Gaale ditengarai Peraturan Wali Kota Ternate Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penghasilan Direksi, Dewan Pengawas, Pegawai, dan insentif Kuasa Pemilik Modal (KPM).

Pada pasal 2 disebutkan bahwa penghasilan direksi sebagaimana dimaksud ayat 1 terdiri dari gaji pokok, tunjangan, fasilitas dan insentif kerja. Sedangkan pasal 3 diatur besaranya gaji direksi dibayar lima kali lipat dari gaji tertinggi pegawai.

“Ini artinya direktur utama adalah  pegawai dengan gaji tertinggi sebesar 85 persen,” jelasnya.





Agus menyatakan M. Tauhid Soleman perlu dimintai klarisikasi dalam kasus ini. Sebab, kata Agus, langkah Tauhid menerbitkan peraturan walikota hanya akal-akalan memperkaya direksi.

“Pendapatan PAM berapa sih?. Wali Kota Ternate selaku KPM bertanggung jawab atas persoalan ini karena beliau yang menerbitkan (perwali). Tauhid harus dimintai pertanggungjawaban oleh Polres Kota Ternate,” katanya.

Agus menyarankan kepada penyidik agar tidak mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang BUMD. Penyidik perlu melihat modus yang mengakibatkan kerugian negara.





“Kalau perbuatanya menyebabkan kerugian negara, dia (walikota) bisa dimintai pertanggungjawaban hukum. Supaya ada titik terang apakah perwali ini  bertentangan atau tidak dengan PP dimaksud,” tandasnya.

“Jadi kalau boleh periksa pak wali juga, tapi sebelum itu harus memeriksa ahli dulu, supaya dari petunjuk ahli itu dapat menemukan apakah benar pewali itu prematur atau tidak,” sambungnya.

Tim penyelidik Satuan Reskrim Polres Ternate sebelumnya sudah memeriksa Chalid Thalib alias Chalmot. Anggota Dewan Pengawas PAM Ake Gaale Kota Ternate ini dimintai keterangan seputaran dugaan korupsi anggaran pendapatan dan perjalanan dinas Direksi PAM Ake Gaale Kota Ternate. **





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan