Brindonews.com
Beranda Headline Petinggi Rumah Sakit CB Diduga Terima Hasil Retribusi Parkir

Petinggi Rumah Sakit CB Diduga Terima Hasil Retribusi Parkir

8TERNATE,BRN Hampir setiap tahun pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari penarikan retribusi parkiran di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesorie di duga mengalir ke kantong pribadi oknum petinggi di RSUD

Penarikan retribusi sekali parkir khusus untuk kendaraan roda dua senilai Rp 2.000 per unit. Sedangkan untuk kendaraan roda empat sebesar Rp 5.000 per unit.





Hasil observasi di lapangan menunjukan terdapat potensi pendapatan RSUD Chasan Boesorie yang belum direalisasikan, yaitu berupa pendapatan retribusi tempat khusus parkir atas pengelolaan tempat khusus parkir yang disediakan RSUD Chasan Boesorie.

Tempat khusus parkir tersebut tidak dikelola dengan memadai oleh pihak RSUD, melainkan dikelola pihak lain. Akibatnya RSUD Chasan Boesorie tidak menerima pendapatan berupa retribusi tempat khusus parkir ataupun bagi hasil atas pengelolaan tempat khusus parkir tersebut.

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah provinsi maluku utara tahun 2023 nomor. 11.A/LHP/XIX.TER/5/2024 tanggal 27 Mei 2024.





Hasil wawancara BPK dengan Kepala Seksi Pengamanan dan Pemanfaatan Aset pada Bidang Aset BPKAD Maluku Utara diperoleh informasi bahwa pihak RSUD Chasan Boesorie belum pernah meyampaikan permohonan pemanfaatan aset untuk pengelolaan tempat parkir. Pemanfaatan aset tanah dalam penguasaan RSUD Chasan Boesorie oleh masyarakat yang diperuntukkan sebagai lahan parkir belum didasarkan pada perjanjian kerjasama pemanfaatan aset.

Informasi yang didapatkan BPK, jumlah juru parkir yang ditugaskan untuk melakukan penarikan retribusi tersebut sebanyak 11 orang. Mereka membagi tiga shift dalam selama jam operasional. Pemungutan retribusi parkir dilakukan secara manual tanpa menggunakan karcis. Dimana tarif yang dikenakan untuk sepeda motor roda dua sebesar Rp 2.000 dan roda empat sebesar Rp 5.000.

Informasi yang diterima wartawan, uang hasil pungutan parkir ini dibagi dua antara pihak juru parkir dan RSUD Chasan Boesorie yang mana dugaannya masuk ke kantong pribadi petinggi di rumah sakit tersebut.





Khusus parkir di kawasan RSUD Chasan Boesorie telah dikelola masyarakat atas izin dari manajemen rumah sakit yang lama secara lisan, dimulai sekitar tahun 2019 sampai dengan saat ini. Pengelolaan tersebut meliputi seluruh area tempat khusus parkir di kawasan RSUD Chasan Boesoerie, baik di halaman poliklinik dan halaman Gedung Mother and Child Center (MCC). Bahkan jauh sebelum tahun 2019 sudah dilakukan penarikan retribusi parkir. (red/brn)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan