Pemkab Halbar Kembali Raih WTP dari BPK

![]() |
Bupati Halmahera Barat, Danny Missy menerima dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK. |
JAILOLO, BRN– Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat kembali mendapat
Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP atas pengelolaan anggaran tahun 2019.
WTP dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Wilayah Maluku Utara itu diterima
Bupati Halmahera Barat, Danny Missy di Gedung BPK Maluku Utara, Jumat kemarin.
Kepala
Dinas Kominfo, Kehumasan, Statistik dan Persandian (Kadiskominfo) Halmahera
Barat, Chuzaemah Djauhar menyebutkan, predikat WTP tersebut merupakan ketiga
kali secara beruntun. Predikat pertama di tahun 2017, kedua di 2018, dan ketiga
di tahun 2019.
“Predikat
WTP yang kita dapat ketiga kalinya ini merupakan terobosan pak bupati dalam
menata pengelolaan keuangan daerah,” kata Chuzaemah, Jumat (19/6).
Mantan
Sekwan Halmahera Barat ini mengemukakan, ada empat kriteria pemeriksa kewajaran
informasi keuangan. Empat standar penilaian itu, lanjut Chuzaemah, meliputi kesesuaian
standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan
perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian interen.
“Jadi
empat kriteria tersebut melalui pengawasan yang intes dilakukan Inspektorat Halmahera
Barat, akhirnya BPK memberikan opini WTP,” ucapnya.
Chuzaemah
mengatakan, tupoksi tata kelola yang transparansi harus terlaksana. Hal ini sesuai
keinginan Bupati Danny Missy agar kedepannya dilakukan audit terhadap pekerjaan
konstruksi.
“(mulai)
dari perencanaan hingga pelaksanaan, pemeriksaan reguler pada SKPD atas
penggunaan anggaran dan dilakukan penguatan Sistim Pengendalian Internal (SPI),
semuanya diaudit. Selain itu, harus tertib dalam penggunaan anggaran sesuai
dengan kegiatan yang ada dalam DPA dan RKA,” ucapnya. (an/red)