Penyalahgunaan DD dan ADD di Halmahera Timur Naik Penyidikan

![]() |
Adri Notanubun. |
Kejaksaan Negeri Halmahera Timurmeningkatkan status
penanganan kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa dan Anggaran Dana Desa Foli,
Kecamatan Wasile Tengah ke tingkat penyidikan. Naiknya status perkara ini
setelah ditemukannya dua alat bukti.
Kepala Kejaksaan Negeri Haltim Adri
Notanubun menyebutkan, dugaan penyalahgunaan dana desa dan anggaran dana desa Foli
ini terjadi pada tahun anggaran 2018 dan 2019.
“Sementara ini kami masih menghitung
kerugian negara. Menurut hasil hitungan penyidik, ditemukan lebih dari Rp. 250
juta,” kata Adri ketika ditemui brindonews
di Kantor Kejaksaan Negeri Halmahera Timur, Selasa 22 Juni.
Adri menyatakan kasus ini menjadi super
prioritas. Kendati begitu, Adri mengatakan bakal melibatkan inspektorat setempat
dalam proses penghitungan kerugian keuangan negara, termasuk pelibatan dalam
pembinaan pemerintah desa.
“Kalau buktinya sudah lengkap, maka
proses selanjutnya sampai pada persidangan. Berharap kepada seluruh kepala desa
yang ada di Halmahera Timur agar tidak salah mengunakan DD ataupun ADD”.
“Pengolahan anggaran harus tepat
sasaran sehingga tidak ada penyimpangan atau terindikasi menyalahgunakan
anggaran. Untuk memalisir, kami selalu melakukan penyuluhan hukum dalam
memberikan kesadaran kepada masyarakat,” sebutnya. (mal/red)