Brindonews.com


Beranda Daerah Penetapan BPIH Menunggu Keputusan Kemenag RI

Penetapan BPIH Menunggu Keputusan Kemenag RI

Kepala Kantor Kementrian Agama (Kakan Kemenag) Halbar, Drs. H. Idris




HALBAR, BRN – Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)
Kabupeten Halmahera Barat (Halbar) musim haji tahun 2019, masih menunggu
penetapan dari Kementerian Agama, berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres). Hal
tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementrian Agama (Kakan Kemenag) Halbar,
Drs. H. Idris, kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (6/2/2019).

” Memang pengusulan besaran BPIH oleh Kemenag RI rata
– rata seluruh Indonesia Rp. 35.635.602 atau sama dengan tahun 2018 lalu, sudah
mendapat persetujuan dari DPR RI” ungkapnya.



Namun, hasil tersebut akan disampaikan ke Presiden untuk
dikeluarkan Keputusan Presiden dan besaran BPIH akan dibagi per embarkasi.” Semua
harus sesuai dengan keputusan Presiden” .

” Tahun sebelumnya (2018), besaran BPIH sama dengan
yang disetujui DPR RI tahun ini, tapi berdasarkan pada Embarkasi Maluku Utara
pada umumnya dan Halbar khususnya penetapan BPIH itu sebesar Rp.39.507.741,
sesuai dengan Kepres nomor 7 tahun 2018 tentang BPIH,” jelas Idris.

Dirinya juga mengakui, selain BPIH, Halbar juga belum ada
Penetapan kuota Jamaah Calon Haji (JCH) musim haji 2019.



” Dan untuk percepatan pelayanan kepada JCH, baik
secara kesehatan, dokumen dan lainnya, kita masih menggunakan kuota tahun lalu
(2018) yakni sebanyak 68 JCH,” terang Idris.(Yadi/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *