Brindonews.com
Beranda Daerah Habiskan Ratusan Juta, Proyek Embung Tak Berfungsi

Habiskan Ratusan Juta, Proyek Embung Tak Berfungsi

Proyek embung di Desa Sidodadi Trans-Goal, Kecamatan Sahu Timur, Halmahera Barat

HALBAR, BRN – Meskipun
menghabiskan ratusan juta rupiah, proyek pekerjaan cekungan penampung (embung)
kini tak berfungsi. Pasalnya, kondisi proyek itu mulai retak dan berlubang,
sehingga tidak bisa di manfaatkan oleh masyarakat setempat.

Selain retak dan berlubang, proyek dengan tanggal kontrak Oktober
2017 yang dikerjakan CV Firha Mulia dengan sumber anggaran APBN senilai Rp.
936.665.000,  itu kini sudah rusak,
bahkan terkesan ‘mubazir’.





Pengerjaan proyek embung di Desa Sidodadi Trans-Goal, Kecamatan Sahu Timur, Halmahera
Barat selesai dikerjakan pada Oktober 2017 lalu. Meski begitu, proyek yang
dikerjakan CV Firha Mulia yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja
Negara (APBN) senilai Rp. 936.665.000,  itu sudah rusak dan tidak bisa di gunakan
lagi.

Cekungan yang digunakan
untuk mengatur dan menampung suplai aliran air hujan serta untuk meningkatkan
kualitas air di badan air sungai atau danau ini, sampai sekarang belum ada kapan
informasi di fungsikan.
Agus Mole, salah satu warga setempat
mengatakan, pembangunan embung padi itu tidak ada pemanfaatannya sampai
sekarang pasca selesai dikerjakan.

Adanya
embung di Desa Sidodadi Trans-Goal, Kecamatan Sahu
Timur, Halmahera Barat
dengan harapan menjawab keluhan petani padi justru tidak bisa di manfaatkan. Agus mengakui
embung di atas tanah dengan luas 30×30 meter persegi tersebut di berikan secara
cuma-cuma dengan harapan memudahkan petani padi mengakses sumber air.  





“ Tanah itu sudah saya hibahkan. Embung ini membantu petani menyediakan air, sayangnya
embung sudah terlihat retak dan berlubang sehingga sudah tidak bisa lagi
dimanfaatkan,” kata agus.

Kepala
Dinas Pertanian Halmahera Barat, Tutari Balatjai mengatakan, embung tersebut
memang menjadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Dinas Pertanian (Distan), namun
sampai sekarang belum sama sekali menerima berita acara penyerahan dari Kementerian
Desa (Kemendes).

“ Waktu
itu kami hanya ikut peletakan batu pertama, tetapi setelah itu instansi terkait
tidak pernah menyerahkan mandat kepada kami untuk mengelola embung yang di
maksud,” katanya saat di konfirmasi, Rabu (6/2).





Tutari
berharap embung tersebut secepatnya di resmikan. Tujuannya agar warga dapat
menggunakannya. Meskipun berharap secepatnya di resmikan, Tutari meminta ‘tanggungjawab’ pihak rekanan
(kontraktor). “ Ini juga urusan pihak ketiga, kontraktor harus bertanggung jawab,” tandasnya. (yadi/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan