Tunggakan Hutang Pelanggan PDAM Morotai Capai Rp 1,8 Milyar

![]() |
Dirut PDAM Kabupaten Pulau Morotai : Syakir Sandry |
MOROTAI, BRN – Syakir Sandry yang saat ini menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) Perusahan Air Minum Daerah (PDAM) Pulau Morotai harus bekerja ekstra. Ini menyusul pimpinan PDAM sebelumnya meninggalkan hutang tunggakan iuran air yang nilainya cukup fantastis, yakni sebesar Rp 1,8 Milyar yang terhitung tahun 2013 hingga 2018.
Dirut PDAM, Syakir Sandry saat dikonfirmasi terkait persoalan tunggakan membenarkan, pelangganan yang menunggak iuran listrik nilainya Rp 1,8 Milyar. Namun, tunggakan tersebut sudah ada sebelum dirinya menjabat sebagai dirut PDAM.
“Saya yakin tunggakan sebesar ini tidak mungkin ditagih kembali dan rencananya akan diusulkan ke bupati untuk dihapus, “katanya, Kamis (26/7/2018).
Menurutnya, tunggakan itu terjadi murni keselahan pihak PDAM sebelumnya dimana tidak mau menagih iuran yang tertunggak, parahnya lagi tidak ada rekening air kala itu. Sebab ini keselahan PDAM sebelumnya yang tidak mau menagi iuran air terhadap pelanggan yang diketahui penunggak.
Kata dia, untuk mengantisipasi agar tidak terjadi hutang seperti sebelumnya, dirinya berjanji bakal memperketat penagihan, bahkan jika terdapat pelanggan menunggak iuran air sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan, maka diambil langkah tegas berupa tindakan pemutusan.
” Saya berjanji akan memperketat penagihan. Jika terdapat pelanggan menunggak sesuai batas waktu yang ditentukan maka saya akan mengambil langkah tegas berupa pemutusan, ” pungkasnya.
Lanjut dia, Kami juga memiliki hutang dengan PLN, tapi hutangnya sudah dilunasi, sembari berharap pelanggan membayar iuran air tepat waktu. (Fix)