Pemprov Malut Belajar Pengelolaan Tambang di Pemprov Sultra
Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara beserta rombongan saat berpose bersama dengan Sekretaris Provinsi Sulawesi Tenggara usai rapat di Gubernur Sulawesi Tenggara. |
SOFIFI, BRN – Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir berkunjung
ke Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin, 11 April 2022.
Kunjungan kerja orang nomor Tiga di
jajaran Pemerintah Provinsi Maluku Utara di kota berjuluk Kota Lulo itu dalam rangka mempelajari tata kelola sumber daya alam,
khususnya aspek pertambangan oleh Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD.
Pertemuan dan pembahasan pengelolaan
pertambangan oleh kedua pihak dipusatkan di ruang rapat Kantor Gubernur
Sulawesi Tenggara. Samsuddin juga menyembangi Beberapa OPD di jajaran Provinsi Sultra.
Samsuddin A. Kadir mengatakan, kunker
yang dilakukan itu merupakan program tindaklanjut Gubernur Maluku Utara, Abdul
Gani Kasuba setelah mendapat rekomendasi dari Presiden Joko Widodo. Hasil
kunker selanjutnya diterapkan atau diberlakukan di Maluku Utara.
Samsuddin mengemukakan, dipilihnya Provinsi
Sultra sebagai lokus kunker tak lepas dari saran Presiden Jokowi. Secara geografis,
Maluku Utara dan Sultra memilik kesamaan, yaitu daerah kepulauan dan pertambangan.
“Provinsi Sultra ini sudah cukup
panjang pengalaman berkecimpung dengan pertambangan besar. Olehnya itu, sebagai
daerah penghasil tambang tentu masyarakat sangat mengharapkan apa yang kita
dapatkan. Kemampuan Sulawesi Tenggara yang telah mendirikan BUMD dinilai
sebagai langkah perubahan memajukan daerah. Itu sebabnya kami sangat tertarik
sehingga melakukan kunjungan kerja ke Sultra agar dapat memperoleh informasi,
terutama bagaimana sejak proses pendirian sampai dengan proses KSO yang sudah
dilaksanakan. Mudah-mudahan ini menjadi ilmu baru bagi kami untuk diterapkan di
Maluku Utara,” ujarnya.
Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi
Sultra, Asrun Lio mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada Pemerintah
Provinsi Maluku Utara menjadikan Kendari sebagai kota tujua kunker.
“Pengelolaan pertambangan di Sultra
bisa dikatakan berhasil. Terkait dengan investasi pertambangan secara nasional,
kita sudah berada di posisi 10 besar, dan saya kira ini tempat yang tepat untuk
kita sama-sama belajar,” ucapnya.
Asrun mengatakan, pertemuan antara
Pemerintah Maluku Utara dan Sultra menghasilkan beberapa kesimpulan. Pertama, BUMD sudah harus memiliki KSO
dengan pihak pertambangan; Kedua,
BUMD harus memperluas ladang usaha dengan memperbanyak menjalin mitra bisinis; Ketiga, penarikan pajak kendaraan dilakukan
online.
Keempat yaitu pembentukan tim terpadu
percepatan investasi harus ditangan dinas PTSP. Ini bertujuan agar izin
pertambangan mudah terkontrol dan mempercepat sekaligus mepermudah pengurusan. Kemudian
harus pelibatan dinas terkait lainnya, seperti dinas kehutanan dan dinas
lingkungan hidup.
“Dari sini nantinya dilanjutkan ke
tahap pembahasan secara teknis bersama dinas terkait agar supaya regulasi yang
bakal disusun itu benar-baner sebagai upaya memajukan BUMD demi percepatan
perekonomian,” ujarnya. (red)