Brindonews.com
Beranda News Maluku Utara Pemprov Malut Disarankan Fokus Tiga Komoditas Ini Selain Tambang

Pemprov Malut Disarankan Fokus Tiga Komoditas Ini Selain Tambang

Direktur Hilirisasi Mineral dan Batu Bara BKPM RI, Hasyim Daeng Barang.

Direktur Hilirisasi Mineral dan Batu Bara Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, Hasyim Daeng Barang menyarankan Pemerintah Provinsi Maluku Utara sebaiknya fokus mengembangkan tiga komoditas selain industri nikel. Yaitu pertanian, perikanan dan perkebunan.

Keterlibatan mengembangkan pertanian, perikanan dan perkebunan di Maluku Utara diyakini mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi selain pertambangan.





Saran ini disampaikan Hasyim Daeng Barang dalam rapat koordinasi daerah bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara di Sahid Bella Hotel, Kamis, 3 Agustus.

“Saya berharap pemerintah bisa mengajak investor bangun industri lain di Maluku Utara, jangan hanya melihat tambang,” sebutnya.

Hasyim bilang, tujuan menggelar rapat bersama Pemerintah Maluku Utara ini sekaligus melakukan kunjungan lapangan untuk mendapat informasi industri hilirisasi yang akan dikembangkan di Maluku Utara. sebab, Maluku Utara memiliki potensi nikel kobalt terbesar kedua di bawah Sulawesi Tenggara.





Hasyim menerangkan, rapat bertajuk Kajian Hilirisasi Investasi Strategis di Sektor Mineral dan Batu Bara Tahun 2023  ini rangkaian dari penyusunan kajian hilirisasi investasi strategis dan tindak lanjut dari peta jalan tahun 2022.

“Kementerian Investasi sudah menyusun delapan sektor dari 21 komoditas. Khususnya Direktorat Hilirisasi Mineral dan Batu Bara itu nikel, bauksit, tembaga, mas, biji besi, dan batu bara,” terangnya.

Sedangkan untuk tahun 2023, mantan Kepala Dinas ESDM Maluku Utara ini menambahkan, sudah melakukan kajian lanjutan dengan menyusun empat komoditas, masing-masing kobalt, mangan, pasir silika dan logam tanah jarang.





“Salah satunya ada di Maluku Utara, yaitu kobalt. Industrinya sudah dikembangkan PT. Harita Group, diolah menjadi kobal sulfat dan nikel sulfat,” ujarnya. (mail/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan