Brindonews.com






Beranda Pemilu 2024 Pemkot Ternate Teken NPHD Pilkada 2024

Pemkot Ternate Teken NPHD Pilkada 2024

TERNATE, BRN – Pemerintah Kota Ternate menandatangani Naskan Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk aggaran Pilkada 2024.

Penandatanganan bersama Bawaslu dan KPU Kota Ternate ini dilakukan langsung Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman.





Prosesi penandatangan yang dilaksanakan di Aula Lantai III Kantor Wali Kota Ternate, Senin 20 November, turut disaksikan Kodim 1501, Kapolres Ternate, serta ketua KPU dan ketua Bawaslu setempat.

Kepala Kesbangpol Kota Ternate, Nuryadin A. Rachman mengatakan, penandatanganan NPHD sudah sesuai tahapan yang termuat dalam Surat Edaran Permendagri Nmor: 19.1.5252 SJ.

Dalam NPHD yang baru saja diteken itu, sambung Nuryadin, pemerintah mengalokasikan anggaran penyelenggaran Pemilihan Wali Kota dan Wakil Kota Ternate sebesar lebih dari Rp. 42 miliar.





Rinciannya meliputi KPU Rp. 26 miliar, Bawaslu Rp10,3 miliar, Polri, Rp. 5 miliar dan Kodim Rp. 1,750 miliar.

Untuk anggaran KPU, lanjut Nuryadin, bertambah menjadi Rp. 32 miliar setelah ada penambahan dana sharing sebesar Rp. 6 miliar dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Sedangkan Bawaslu, bertambah dari Rp. 10,3 miliar menjadi Rp. 12 miliar.

“Ada tambahan dana sharing juga Rp1,7 miliar yang dialokasikan pemerintah provinsi, sehingga totalnya Rp. 12 miliar,” kata Nuryadin.





Mantan Kepala Dinas Perkim dan Perindag Kota Ternate ini, mekanisme pencairan anggran pilkada 2024 akan merujuk permendagri. Pencairan dibagi dalam dua termin.

Termin pertama sesuai permendagri, dicairkan 40 persen setelah 14 hari penandatangan NPHD. Sisanya dicairkan lima bulan sebelum pelaksaan pemilihan.

“Sistem pencairan semua penyelenggara sama. Adapun teknis permintaan kebutuhan, tetapi itu nanti dikembalikan kepada penyelenggara. Yang penting dalam mekanisme penganggaran sudah disiapkan oleh pemerintah kota,” jelasnya.





Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan mengatakan, bawaslu sebelumnya mengusulkan dana pilkada sebesar Rp. 12 miliar ke Pemerintah Kota Ternate. Usulan ini belum termasuk dana sharing.

“Proposal yang diusulkan itu secara normatif karena sesuai kebutuhan penyelenggara Pilwako Ternate. Usulan Rp. 12 miliar tersebut setelah rasionalisasi dengan berbagai macam pendekatan disepakati Rp. 10,3 miliar,” sebutnya.

Kendati mendapat jatah yang terbilang kecil, menurut Kifli, Rp. 12 miliar tersebut cukup memenuhi kebutuhan bawaslu.





“Derbagai macam efisiensi dan pendekatan penggunaan, kita akan memaksimalkan kebutuhan yang ada dalam proses penyelenggaraan pilwako nanti. Bagi bawaslu, ini sudah mencukupi dan tetap memaksimal anggaran yang sudah diberikan oleh pemerintah kota,” terangnya. **

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan