Pemkot Ternate Siap Patuhi Kebijakan Pemerintah Pusat

TERNATE, BRN – Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian dalam Negeri A. Fatoni melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Ternate terkait instruksi presiden nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
Kebijakan dari pemerintah pusat agar daerah melakukan efisiensi, maka harus memberikan pendampingan, konsultasi bagaimana efisiensi penganggaran yang lebih baik.
“Tadi kita juga bicara bagaimana meningkatkan pendapatan dan belanja Daerah sehingga anggaran yang ada bisa dialihkan untuk anggaran yang lebih tepat sasaran dan berdampak kepada masyarakat,”ucap Fatoni usai pertemuan di kantor Bappelitbangda Kota Ternate, Jumat 25 April.
Menurutnya, proses efisiensi ini lebih berfokus pada relokasi anggaran dari program-program yang kurang prioritas, misalnya anggaran untuk perjalanan dinas dapat dipangkas hingga 50 persen. Anggaran yang dipotong ini, akan dialihkan untuk keperluan belanja lain, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
“Kita telah mengidentifikasi banyak anggaran yang tidak efektif, seperti biaya perjalanan dinas yang terlalu besar, sehingga perlu dikurangi. Selain itu, kegiatan seremonial sebaiknya dilakukan secara virtual,”ujarnya.
Fatoni menegaskan bahwa daerah yang tidak mematuhi kebijakan efisiensi ini akan dikenakan sanksi. Dalam ketentuan yang berlaku, disebutkan bahwa daerah yang tidak mengikuti program prioritas sesuai perundang-undangan dapat menghadapi berbagai bentuk sanksi.
“Sanki bisa diberikan, manakala ada daerah yang tidak mengikuti, termasuk program yang lainnya, sanksinya bermacam-macam, tentunya nanti kita lihat bentuknya seperti apa.
Sementara Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman mengatakan, semua instruksi harus di patuhi oleh daerah karena bisa dikenakan sanksi.
Tauhid bilang, dengan adanya efisiensi ini menjadi momen bagi pemerintah untuk mendorong program kegiatan yang sangat prioritas di Kota Ternate.
“Jadi postur APBD itu yang menyesuaikan program yang menjadi keunggulan di setiap daerah, justru ini lebih fleksibel dibandingkan kita menunggu perubahan anggaran,” jelasnya.
Tauhid menambahkan, sejauh ini Pemkot sudah lakukan penyesuaian sebesar Rp 25 miliar, ini nantinya di alokasikan untuk hal-hal yang bersifat penting sebagaimana arahan dari instruksi presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025.
“Prinsipnya, Pemerintah Kota Ternate tetap mematuhi aturan untuk melakukan efisiensi anggaran,”pungkasnya. (Ham/Red)