Pemilik Lahan Hentikan Proyek PLTD Pencado
TALIABU, BRN –
Pengerjaan gedung pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) terpaksa di setop.
PLTD yang berlokasi di Desa Pencado, Kecamatan Taliabu Selatan, Pulau Taliabu itu
di hentikan sementara oleh pemilik lahan, Ronald A Rette.
Kabarnya,
penghentian pengerjaan di atas lahan seluas satu hektare tersebut di duga
karena belum ada ganti rugi lahan dari pihak PT PLN Persero Ranting Taliabu
Barat. Selain itu, pengerjaan tersebut tidak ada papan proyek di lokasi proyek.
Pemilik
Lahan Ronald A Rette, (29) kepada media ini menyesalkan tidak ada langkah ganti
rugi lahan dari pihak PLN. Ia mengemukakan, ganti rugi diberlakukan tidak hanya
pada tanah saja, melainkan juga tanaman. “ Karena itu pembangunannya sementara
saya hentikan, karena tak ada ganti rugi lahan dan tanaman,” katanya, Jumat
(1/3).
Pengerjaan
itu menurut Ronald, bisa dilanjutkan apabila ganti rugi sudah di realisasi. “ Ganti
rugi dulu sebelum lanjut membangun,” tegasnya.
Hingga
berita ini di publis, kepala PT PLN Persero Ranting Taliabu Barat belum bisa
dimintai keterang, karena sedang berada di luar daerah. (her/red)