Brindonews.com
Beranda Daerah Pembayaran THR PNS di Gosale Puncak Menunggu Edaran Kemenkeu RI

Pembayaran THR PNS di Gosale Puncak Menunggu Edaran Kemenkeu RI

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS).

Pemerintah
Provinsi MalukuUtarabelum memastikan kapan pembayaran
tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil di lingkup Gosale puncak. THR
siap dibayarkan jika sudah ada surat edaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
RI.





Kepala Badan
Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, Ahmad
Purbaya menyatakan, surat edaran Kemenkeu RI merupakan acuan atau dasar hukum pemerintah
membayar THR.

Kendala lainnya
sambung Prubaya, adalah belum maksimalnya Sistem Informasi Pembangunan Daerah
(SIPD).

“Karena itu Pemerintah
Provinsi Maluku Utara belum menghitung berapa besaran alokasi THR 2021.
Berharap SIPD tidak mengganggu. Kita upayakan dalam waktu dekat SIPD bisa
dioperasikan dengan maksimal, sehingga pembayaran tidak mengganggu pembayaran
THR (pembarayan jika sudah edaran Kemenkeu RI),” ujar Purbaya, Jumat, 16 April.
(red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan