Brindonews.com
Beranda Ekopol Panwascam Bacan Selatan Ingatkan 10 Kades Bacan Selatan

Panwascam Bacan Selatan Ingatkan 10 Kades Bacan Selatan





Kordiv Hukum dan Penindakan Panwaslu Kecamatan
Bacan Selatan Mursal Bahtiar

LABUHAN,BRINDOnews.com – Momentum pemilihan kepala
yang saat ini sudah tahap kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur,
diminta 10 kepala desa yang ada di Kecamatan Bacan Selatan untul tidak
melibatkan diri mengkuti kampanye cagub dan cawagub.  Kordiv Hukum dan Penindakan Panwaslu Kecamatan
Bacan Selatan Mursal Bahtiar kepada reporter Brindonews.com via WhatsApp Kamis (1/3/2018).

 





Menurtnya, Kepala Desa menjadi
sorotan utama jalannya pemilihan gubernur Maluku Utara, peringatan itu merupakan
bagian dari sosialisasi terhadap masyarakat Bacan Selatan tentang sadar pemilu.
Kepala desa merupakan pembina politik tertinggi didesa dan sudah barang tentu
menjadi teladan yang baik dalam politik  menghadapi pemilihan gubernur 2018.

” Saya sudah membangun
kordinasi dipihak Kecamatan dalam hal ini adalah camat Bacan Selatan agar
berperan aktif dalam peringatan tersebut”. 

Pria yang di sapa Ucal ini
mengatakan, masalah ini merupakan tanggung jawab bersama. Netralitas dalam
momentum politik adalah hal penting, olehnya itu dirnya berharap kepada seluruh
kades khususnya kades Kecamatan Bacan Selatan agar selalu taat pada aturan
pemilu. (red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan