Brindonews.com
Beranda Kabar Faifiye Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten Diminta Transparan

Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten Diminta Transparan

Muhjir Nabiu.


HALTIM, BRN
– Hasil rekomendasi panitia khusus DPRD Halmahera Timur boleh dibilang dijadikan
dasar menyelesaikan persoalan sengketa pemilihan kepala desa.
 





Sebagaimana tertulis dalam rekomendasi pantia
khusus DPRD, terdapat beberapa akar permasalahan. Mulai dari calon kepala desa
dari unsur PNS, dan pemungutan suara ulang yang tidak sesuai prosedur.

Dua permasalahan ini tidak diatur dalam
Peraturan Bupati Nomor 14 tahun 2021. Permasalahan lainnya yaitu dugaan ijazah
palsu oleh salah satu cakades.

Pendapat diatas dikemukakan oleh Kuasa
Hukum Cakades Wailukum Moh. Kandung, Muhjir Nabiu. Muhjir menyebutkan permasalahan
sengketa yang ditemukan panitia khusus memiliki dasar yang kuat dan menjadi
alasan dasar pertimbangan panitia untuk menetapkan calon pemenang.





“Masalah ASN dan PSU jelas melanggar
Peraturan Bupati Nomor 14 tahun 2021, kemudian temuan dugaan ijazah palsu. Ini
harus jadi bahan pertimbangan panitia sebelum melantik beberapa calon pemenang
yang bermasalah,” kata Muhjir melalui keterangan tertulis diterima Media Brindo
Grup (MBG), Selasa, 25 Januari 2022.

Muhjir meminta supaya panitia transparan
mengenai hasil konsultasi masalah sengketa pemilihan kepala desa ke Universitas
Khairun Ternate.

“Panitia pilkades tingkat kabupaten
perlu adanya keterbukaan menyangkut hasil konsultasi hukum ke kampus Unkhair.
Supaya publik bisa tau, apa pertimbangan hukum yang didapatkan,” ujarnya. (mal/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan