Pemkab Halmahera Timur Harap Pemprov Malut Tepati Janji Bayar DBH

HALTIM, BRN – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur adalah satu dari Sembilan pemerintah kabupaten kota yang dana bagi hasilnya (DBH) ditunggak. Pembayaran DBH disepakati 1 Agutus 2023.
Sekertaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur Ricky CH Ricfhat mengatakan, pembayaran DBH tiap-tiap kabupaten kota dilakukan dengan metode angsuran atau cicil. Kesepakatan ini setelah dilakukan rapat koordinasi DBH di Restoran Red Corner di Ternate pada Sabtu 29 Juli.
Total DBH Halmahera Timur yang ditunggak senilai Rp. 19 miliar lebih. Pemkab Halmahera Timur, lanjut Ricky, sangat berharap Pemerintah Provinsi Maluku Utara dapat menepati janji sesuai kesepakatan.
“Dicicil terhitung Agustus sampai Desember tahun ini. Sisahnya nanti dilunasi di triwulan pertama 2024. Termin pembayaran sudah ada, dan pembayaran dilakukan secara proporsional oleh pemprov,” kata Ricky Senin, 31 Juli. (mal/red)