Oknum Polisi Intimidasi Wartawan Saat Liputan Unras
Pelaku Yang Diduga Melakukan Tindakan Kekerasan Terhadap Wartawan Saat Unas |
TERNATE,BRN– Sejumlah aparat kepolisian yang berjaga saat aksi mahasiswa didepan kantor Wali kota Ternate melakukan intimidasi terhadap wartawan yang sedang bertugas meliput penangkapan salah satu massa aksi tolak Omnibus Law.
Amatan media ini, Selasa (20/10/20) sekitar pukul 5:00 Wit. sempat terjadi adu mulut hingga kontak fisik karena adanya saling mendorong antara sejumlah wartawan dan aparat kepolisian.
Kejadian berawal saat wartawan hendak mengambil gambar dan video pada saat aksi, kemudian ada salah satu massa aksi yang ditangkap dan diamankan polisi dilantai 2 Kantor Wali Kota. Wartawan yang juga ikut ke lantai 2 untuk kepentingan mengambil dokumentasi dilarang oleh polisi dan polwan yang berjaga dengan alasan tidak bisa mengambil gambar maupun video, kemudian wartawan diusir.
Tidak mau bermasalah, sejumlah wartawan pun turun dari tangga, namun secara spontan beberapa polisi mendorong wartawan yang notabene sedang melakukan pekerjaan dan menggunakan ID Card. Meski dalam insiden tersebut ada wartawan perempuan, namun polisi tetap mendorong wartawan hingga akhirnya terjadi adu mulut hingga tarik menarik dan saling mendorong.
Salah satu wartawan perempuan Halmaherapost.com Yunita Kadir sempat menjadi korban dalam insiden tersebut, padahal dirinya mengaku sudah berteriak dan mengatakan bahwa ada wartawan perempuan namun hal tersebut tidak diindahkan polisi dan alhasil salah satu polisi yang mendorong mengenai lengan dan bagian dada wartawan tersebut.
Hingga berita ini di publis belum ada klarifikasi dari pihak kepolisian terkait perihal larangan wartawan mengambil gambar dan insiden saling mendorong tersebut.
Kabid Humas Polda Malut AKBP Adip Rojikan mengatakan, teman-teman pers harus memahami ada pembatasan ketika proses yang di tangani oleh pihak kepolisian tidak semuanya teman-teman wartawan bisa masuk dalam area masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan polisi.
“Kecuali di lapangan karena di lapangan itu tempat umum wartawan bisa meliput kalau dalam rangka penyelidikan dan penyidikan tolong beri kebebasan kepada polisi untuk melakukan tugasnya,”kata Adip
Adip menambahkan, tidak semuanya kebebasan pers itu semua bisa di masukin karena penugasan kepolisian itu ada sedikit perbedaan wartawan mencari informasi melakukan peliputan di lapangan sementara polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan suatu perkara tindak pidana.
Ketika sudah masuk di pengawasan polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan tolong di hargai polisi jangan wartawan ngotot masuk padahal itu sudah masuk pada lingkup polisi (ham/red)