Brindonews.com
Beranda Headline Iwan Nan Soroti Proyek Jalan Lapen Makian Barat Rp4,7 Miliar

Iwan Nan Soroti Proyek Jalan Lapen Makian Barat Rp4,7 Miliar

Anggota DPRD Halmahera Selatan (Halsel) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Iwan Nan

HALSEL, BRN – Anggota DPRD Halmahera Selatan (Halsel) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Iwan Nan, menyoroti kualitas proyek jalan lapen di Kecamatan Makian Barat senilai lebih dari Rp4,7 miliar. Ia mendesak Bupati Halmahera Selatan mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), sekaligus meminta kekurangan pekerjaan segera diperbaiki sesuai ketentuan.

Proyek yang dikerjakan CV Tiga Putri Mandiri melalui APBD Tahun Anggaran 2026 itu memiliki masa pelaksanaan 189 hari kalender. Sorotan terhadap kualitas pekerjaan tersebut memunculkan desakan agar pengawasan diperketat dan hasil pembangunan dipastikan sesuai spesifikasi teknis serta ketentuan kontrak.

Iwan menegaskan, proyek yang dibiayai menggunakan uang rakyat harus menghasilkan infrastruktur berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, Dinas PU sebagai instansi teknis harus memastikan proses pelaksanaan dan pengawasan pekerjaan berjalan maksimal.

Menurutnya, Bupati perlu mengevaluasi kinerja Kepala Dinas PU, terutama dalam menjalankan fungsi pengawasan dan memastikan tanggung jawab pelaksanaan proyek. Evaluasi dinilai penting agar persoalan kualitas pekerjaan dapat ditangani secara serius dan tidak terulang pada proyek berikutnya.

Iwan juga meminta kontraktor pelaksana bersama Dinas PU segera menindaklanjuti setiap kekurangan yang ditemukan di lapangan. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, perbaikan harus dilakukan berdasarkan ketentuan teknis dan kontrak yang berlaku.

Pemeriksaan langsung di lapangan menjadi langkah penting untuk memastikan kualitas pekerjaan memenuhi standar. Penanganan persoalan, kata dia, tidak cukup hanya dengan penjelasan atau janji perbaikan, tetapi harus dibuktikan melalui hasil pekerjaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dinas PU dan kontraktor pelaksana kini dituntut memberikan penjelasan serta menunjukkan langkah konkret atas sorotan tersebut. Bupati juga diharapkan memastikan pengawasan berjalan efektif demi menjaga kualitas infrastruktur dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.

Prinsipnya, uang rakyat harus menghasilkan pekerjaan berkualitas. Setiap kekurangan wajib ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Jika pengawasan dinilai tidak maksimal, evaluasi perlu dilakukan. Sementara itu, apabila ditemukan pelanggaran, penanganannya harus mengikuti aturan yang berlaku. (Al/Red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan