Dua Petugas Kebersihan Terabaikan, Dinas Pendidikan Didesak Evaluasi Kepsek SMP Negeri 6 Halsel
HALSEL, BRN — Nasib dua petugas kebersihan SMP Negeri 6 Halmahera Selatan (Halsel) yang mengaku kehilangan upah selama dua bulan membutuhkan perhatian serius. Dinas Pendidikan Halsel didesak mengevaluasi Kepala Sekolah Yahya Hi. Kasim menyusul kebijakan pergeseran anggaran operasional yang disebut dialihkan untuk pembangunan MCK.
Kedua petugas tersebut selama ini mengandalkan pekerjaan membersihkan lingkungan sekolah (memangkas rumput) untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Namun, harapan memperoleh penghasilan itu terganggu setelah pembayaran upah tidak lagi mereka terima.
Saat dikonfirmasi ruang kerjanya pada Jumat, (16/10/26) Yahya Hi. Kasim, menjelaskan bahwa kedua pekerja berstatus harian lepas dan tidak memiliki kontrak maupun surat keputusan (SK), berbeda dengan petugas kebersihan lainnya yang menerima upah setiap bulan berdasarkan SK.
Yahya beralasan, musim kemarau membuat rumput mengering sehingga pekerjaan pemangkasan tidak lagi dibutuhkan. Anggaran operasional tersebut kemudian disebut dialihkan untuk pembangunan MCK.
Kebijakan ini menyisakan persoalan yang patut diperhatikan. Bagi kedua pekerja, upah tersebut bukan sekadar bayaran atas pekerjaan, melainkan juga sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Salah satu petugas yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku kecewa karena kehilangan kepastian penghasilan selama dua bulan.
Karena itu, persoalan ini tidak seharusnya berhenti pada alasan rumput mengering atau status pekerja harian lepas. Perlu ada penjelasan mengenai mekanisme pembayaran, status kerja kedua petugas, serta kepastian penyelesaian upah apabila masih ada pekerjaan yang telah dilaksanakan tetapi belum dibayar.
Dinas Pendidikan Halsel didesak turun tangan mengevaluasi kebijakan Kepala SMP Negeri 6 Halsel, Yahya Hi. Kasim, sekaligus mengklarifikasi pergeseran anggaran tersebut. Evaluasi diperlukan agar pengelolaan anggaran berjalan sesuai ketentuan dan persoalan yang berdampak pada penghasilan pekerja mendapat penyelesaian yang jelas.
Perhatian terhadap kedua petugas harus menjadi bagian penting dari evaluasi tersebut. Jangan sampai keduanya terus menanggung dampak kebijakan tanpa kepastian penghasilan.
Dinas Pendidikan diharapkan menghadirkan solusi yang adil, memastikan hak atas pekerjaan yang telah diselesaikan ditangani sesuai ketentuan, serta mendorong pengelolaan sekolah yang transparan dan bertanggung jawab. (AL/red)






