Brindonews.com
Beranda News Dua Pimpinan Dekot Dorong Jokowi Terbitkan Peprppu

Dua Pimpinan Dekot Dorong Jokowi Terbitkan Peprppu

Sejumlah falisatas umum di jalan protokol Kelurahan Gamalama, Kota Ternate Tengah menjadi sasaran masa aksi. Tampak petugas kebersihan dilengkapi satu mobil pick up membersihkan serakan puing-puing fasilitas umum yang dirusaki. (Foto ini diambil dari hasil publikasi indotimur.com)





TERNATE, BRNUnjuk rasa menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja di
depan Gedung DPRD Kota Ternate, ricuh, Kamis (8/10). Polisi menahan masa aksi
yang hendak menemui para wakil rakyat itu diduga menjadi penyebab.

Lemparan batu dibalas tembakan gas air mata dari pihak
kepolisian itu terjadi kurang lebih 20 menit. Pengamatan brindonews.com
menyebutkan, baku lempar batu tersebut terjadi sekira pukul 15.30 WIT sore.

Fadli, sala
orator dalam orasinya menyebutkan, disahkanya Omnibus Law Undang-undang Cipta
Kerja membawa dampak buruk, termasuk di Maluku Utara. Apalagu undang-undang ini
bentuk pengkhianatan dan mendiskriminasi rakyat.
 





“Ini
hanya akan membawa bencana dan menimbulkan kerusakan lingkungan, terutama bagi
daerah kepulauan seperti Maluku Utara,” kata Fadli.





Suasan demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Ternate. Aksi penolakan pengesahan UU Cipta Kerja dari mahasiswa di Tiga kampus di Kota Ternate ini dikawal ketat kepolisian, dengan membentuk barisan. 

 





Dorong Diterbitkan Perppu

Muhajirin
Bailussy mengemukakan, Undang-undang Cipta
Kerja
yang disahkan Pemerintah dan DPR RI pada 5 Oktober di Jakarta itu tidak
berpihak kepada masyarakat, terutama buruh.

“Maka
ini menjadi penting bagi semua pihak agar sama-sama pastikan bahwa regulasi
tersebut harus segera dievaluasi,” ucap Ketua DPRD Kota Ternate ini.





Kendati mengklaim
tidak berpihak bagi buruh, Muhajirin mengatakan keputusan menerbitkan peraturan
pemerintah penggantu undang-undang atau perppu
kewenangannya Presiden Jokowi.

Ikhwal yang
sama dikatakan Heni Sutan Muda. Wakil Ketua DPRD Kota Ternate ini mengaku kalau
partai Demokrat, baik dari pusat maupun di daerah tidak sepakat pengesahan UU Cipta Kerja.

“Sudah sampaikan
dari awal bahwa, omnibus law atau disebut undang-undang cilaka itu tidak
menguntungkan bagi masyarakat, buru, petani dan nelayan,” ucapnya.





“Kami di
Fraksi Demokrat DPRD Kota Ternate menyampaikan pernyataan sikap meminta kepada Presiden
Joko Widodo agar secepatnya membuat atau menerbitkan perppu dan mencabut undang-undang
tersebut,” tambahnya. (ham/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan