Brindonews.com






Beranda Hukrim Nikah Tanpa Izin Istri, Oknum Kepala KUA di Halmahera Selatan Dipolisikan

Nikah Tanpa Izin Istri, Oknum Kepala KUA di Halmahera Selatan Dipolisikan

Ilustrasi.


TERNATE, BRN
– Oknum Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan
Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, inisial ON dilaporkon ke polisi.
 





Pria berusia 38
tahun itu diperkarakan oleh istri pertamanya SG.
ON dilaporkan ke Polres Halmahera
Selatan pada 26 Maret 2022 kemarin karena diduga menikah tanpa izin SG.

SG menceritakan,
nikah lagi tanpa izin yang dilakukan suaminya itu diketahui setelah dirinya mendapat
kiriman foto nikah
ON dan istri barunya melalui pesan WhatsApp dan Messenger.

“Ada yang posting di
Facebook. Terus dia pe tamang-tamang (teman-teman
ON) ada yang kirim ke saya di WA deng
Messenger,” kata SG kepada brindonews
melalui sambungan telepon, Sabtu malam, 14 Mei 2022.





Ibu tiga anak ini
mengatakan, wanita yang menjadi istri baru ON bernama R. Ia merupakan oknum PNS
di Departemen Agama Kota Tual, Ambon.

Awalnya ON dan R
bertemu di Ambon. Saat itu ON berangkat ke Ambon dengan alasan kegiatan dinas
pada awal Maret 2022. Setelah sepekan lebih berada di Ambon, ON kemudian pulang
ke Halmahera Selatan, dan tiga setelah itu R menyusulnya ke Halmahera Selatan lalu
melangsungkan pernikahan.

Dong (mereka) nikah di tanggal 22 Maret
2022 di Kelurahan Maliaro, Kota Ternate Tengah. Memang sejak 2019 itu ON so kaluar dari rumah (ON dan SG tidak
lagi seranjang), cuma belum ada cerai resmi dari pengadilan agama. Nanti so (sudah) selesai menikah baru ON kasi
masuk permohonan cerai di pengadilan agama,” ucapnya.





SG mengemukakan, kasus
yang ditangani Unit PPA Polres Halmahera Selatan ini dijanjikan bakal dilimpahkan
ke Polda Maluku Utara. Hanya saja terkendala karena belum di disposisi kepala satuan
reskrim.

“Menurut Ibu
(penyidik) Asmi katanya tinggal tunggu pak kasat,” sambungnya.

Baik ON maupun pihak
Polres Halmahera Selatan belum dikonfirmasi ihwal dimaksud. Brindonews selanjutnya mem-fullup
pada kesempatan pertama, Minggu besok. (red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan