Brindonews.com
Beranda Daerah Nela: Kasus Kekerasan Anak di Ternate Perlu Campur Tangan Pemerintah Daerah

Nela: Kasus Kekerasan Anak di Ternate Perlu Campur Tangan Pemerintah Daerah

Nurlaela Syarif.


TERNATE, BRN
– Dugaan kekerasan yang dialami A beberapa waktu lalu menyita perhatian Komisi
III DPRD Kota Ternate. Komisi yang membidangi kesejahteraan masyarakat ini
menilai, kasus yang menimpah gadis yang masih dibawah umur itu perlu dikawal
bersama.
 





Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate,
Nurlaela Syarif mengemukakan, apa yang dilakukan ibu kandung A merupakan pengeksploitasi
ruang privat keluarga. Padahal, secara regulasi anak dilindungi undang-undang tentang
perlindungan anak.

“Meskipun kejadian itu merupakan ruang
privasi keluarga, namun itu tidak seharusnya dilakukan. Anak itu telah
dilindungi oleh undang-undang,” kata Nela, sapaan akrab Nurlaela Syarif.

Nela mengatakan, pemerintah daerah boleh
saja mengintervensi dalam hal perlindungan terhadap A. Campur tangan pemerintah
sebagai upaya perwujudan Kota Ternate sebagai kota ramah anak.





Selain itu, Dinas DP3A Kota Ternate
selaku OPD terkait melakukan pendampingan dan memberikan pencerahan, termasuk
edukasi terhadap ibu kandung A. ini dilakukan dalam rangka memaksimalkan peran
pemerintah daerah, termasuk pihak kepolisian.

“Meskipun secara sanksi pidana juga
telah diatur dalam undang-undang perlindungan anak. Namanya juga ruang privat
yang harus dilindungi, maka sudah pasti di situ ada memelihara dan membina,
namun kalau anak sudah tidak nyaman lagi dalam lingkungan
keluarga sendiri bagaimana?. Takutnya, anak-anak kita akan terjerumus dalam
hal-hal yang kita tidak inginkan,” ujarnya. (ham/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan