Brindonews.com
Beranda Daerah Merasa di Rugikan, Guru Soalkan Benny Potong TKD

Merasa di Rugikan, Guru Soalkan Benny Potong TKD

Kadikbub Morotai, F Revi

MOROTAI,
BRN
Kebijakan Bupati Pulau Morotai, Benny
Laos dengan memotong Tunjangan Kerja Daerah (TKD) Abdi Sipil Negara (ASN)
khususnya guru saat cuti disoal. Bagi guru kebijakan Bupati itu sangat
merugikan mereka.

“ Masa kita cuti
TKDnya dipotong, ini kan aneh,” kesal sejumlah guru menolak nama mereka
dipublikasi, Jumat (27/9/2018).

Menurut salah
satu guru,  pemotongan TKD saat cuti

online pharmacy with fast delivery how to purchase bactrim online with the lowest prices today in the USA

,
sudah tentu menyalahi prosedur. Sebab cuti sudah menjadi hak apabila mereka
berhalangan. “ Baru Bupati, Benny Laos TKD kami dipotong. Bupati sebelumnya
tidak dipotong saat cuti, kan tidak mungkin kami melahirkan atau sakit jalankan
tugas,” cetusnya.

Merasa kebijakan
Bupati merugikan para guru, mereka meminta Bupati dapat mengevaluasi
kebijakannya tersebut.

Terpisah Kadis
Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pemkab Pulau Morotai, F Revi Dara saat
dikonfirmasi terkait pe

best online pharmacy with fast delivery buy azithromycin online with the lowest prices today in the USA

rsoalan yang dimaksud membebenarkan, bahwa telah
melakukan pemotongan TKD terhadap guru yang mengambil cuti. “ Jadi pemotongan
TKD itu bukan saja guru, tapi berlaku bagi seluruh ASN yang mengambil cuti,” imbuhnya.

Revi menjelaskan,
TKD kebijakan pemerintah daerah memberikan tunjangan leb

best online pharmacy with fast delivery buy clomiphene online with the lowest prices today in the USA

ih kepada ASN yang
setiap harinya menjalankan t

online pharmacy with fast delivery how to purchase womenra online with the lowest prices today in the USA

ugas. “ Perlu dipahami, bahwa pegawai yang menerima
TKD pegawai setiap harinya berkantor, jadi pegawai yang cuti pasti dipotong,
karena tidak berkantor,” timpalnya.

Kendati mengakui
ASN yang mengambil cuti TKD dipotong, tapi TKDnya tidak dipotong secara
keselurahan. “ Untuk pegawai golongan II menerima TKD Rp 1,2 juta/bulan. Bagi
pegawai cuti hanya menerima TKD Rp 500 ribu/bulan, duit Rp 500 ribu sebagai
uang transportasi,” timpalnya sembari mengaku memotongan TKD berdasarkan SK
Bupati. (Fix/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan