Masjid dan Gereja di Halmahera Timur Dapat Dana Keagamaan Rp 2 M

![]() |
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Halmahera Timur, Nurain Komdan. |
HALTIM, BRN– Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur
menganggarkan dana bantuan keagamaan untuk keperluan masjid dan gereja. Alokasi
dana bantuan keagamaan ini dianggarkan melalui APBD.
Kepala Dinas Sosial Halmahera Timur, Nurain
Komdan mengatakan dana bantuan masjid
dan gereja yang dialokasikan melalui APBD itu sebesar Rp 2 miliar per tahun. Nominal penerima ini dibagi masing-masing masjid Rp 1 M dan gereja Rp 1 M.
“Masjid dan gereja di 10 Kecamatan di
Halmahera Timur semua dapat dana ini. Untuk belanja tahap 1 tahun 2021 dan
tahap 2 tahun 2022 sudah terpakai habis Rp 2 miliar. Tiap tahun dialokasikan Rp
1 miliar,” kata Nurain, Kamis, 2 Juni 2022.
Nurain menyebutkan, peruntukan anggaran
tersebut hanya membelanjakan keperluan masjid dan majelis ta’lim bagi yang muslim,
dan keperluan gereja bagi non muslim. Misalnya membeli Al-Qur’an, busana
majelis ta’lim, dan alat musik berupa keyboard piano untuk kelengkapan jama’at
di gereja.
“Tahap dua saja, busana set ibu-ibu
majelis itu totalnya 997 buah, dan 30 unit
keyboard piano. Kami hanya jalankan salah satu dari program lima tahun kerja
pemerintahan Ubaid Yakub dan Anjas Taher,” tambahnya.(mal/red)